Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/03/2016, 14:31 WIB
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu warga Rusun Jatinegara Barat, Badriah (38) terlilit tunggakan ke pengelola rusun. Badriah sekeluarga sejak awal menempati rusun namun belum pernah membayar biaya sewa.

Badriah merupakan warga relokasi dari Kampung Pulo. Sejak masa gratis menempati rusun habis pada Desember 2015 lalu, belum membayar biaya sewa hingga saat ini.

Faktor ekonomi membuat ibu dua anak itu tak mampu membayar biaya sewa rusun. Badriah tak punya pekerjaan sementara dua anaknya, dan satu anak asuh yang masih beranjak remaja belum punya penghasilan sendiri.

Penghasilan cuma dari ayahnya, Bakrie (70), yang tinggal sama-sama di rusun tersebut. Bakrie juga tak punya pekerjaan tetap, hanya buruh serabutan biasa di pasar. Penghasilannya tak menentu namun menurut Badriah jauh dari cukup, seperti untuk membayar sewa rusun.

"Saya enggak bisa ngumpulin uang," kata Badriah di lantai 10 Tower A, Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2016).

Badriah bahkan sudah dapat surat teguran dari pengelola. Salah satunya mencantumkan nilai tunggakan sewa rusunnya.

"Tunggakan sampai Rp 1,8 juta, diminta bayar dulu Rp 800.000, sisanya Rp 1 juta dibayar nanti, dicicil," ujar Badriah.

Jangankan melunasi sewa, untuk biaya hidup sehari-hari ia mengandalkan ayahnya yang telah lansia. Sambil terduduk lesu, ia tersenyum saat ditanya bagaimana caranya mendapatkan uang untuk melunasi sewa. Tubuhnya kurus digerogoti sakit paru-paru yang lima bulan belakangan menyerangnya.

Badriah tak tahu bagaimana nasibnya ke depan. Pengelola belum memutuskan apakah ia harus angkat kaki atau tidak.

Ketua RT 02 RW 09 Warji (49) membenarkan salah satu warganya ini didera masalah tunggakan rusun. Warji menyatakan, keluarga Badriah sudah diberi surat teguran sebanyak dua kali. Ia mengoreksi nilai tunggakan Rp 1.456.000. Tunggakan itu adalah biaya sewa dan biaya air yang belum dibayarkan.

"Selama dia menempati sini dia belum bayar sama sekali. Karena ya itu faktor ekonomi," ujar Warji. (Baca: Setelah Pindah ke Rusun Jatinegara Barat, Warga Kampung Pulo Belum Punya KTP)

Warji mengatakan, ia akan berupaya mencari solusi untuk warganya ini. Menurut dia, ia tengah menunggu surat teguran terakhir bagi keluarga Badriah dari pengelola.

Surat teguran kedua diberikan tanggal 17 Maret kemarin. Bunyinya, jika belum membayar tiga hari kedepan akan ada surat teguran terakhir. Tapi sampai saat ini surat teguran terakhir bagi keluarga Badriah belum keluar dari pengelola.

Nantinya, akan dimusyawarahkan bersama RW setempat mengenai solusi bagi keluarga Badriah. Salah satunya apakah dengan membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi keluarga Badriah. (Baca: Warga Khawatir Uang Sewa Rusun Jatinegara Barat Naik Perlahan)

"Saya lagi cari solusi, makanya nunggu surat terakhir itu, harusnya hari Senin (29/3/2016) kemarin keluar, cuma sampai sekarang belum keluar. Nanti tindak lanjutnya seperti apa kita musyawarahkan dengan RW dan pengelola, apa pakai SKTM atau bagaimana biar diringankan," ujarnya.

Kompas TV Nasib Warga Kampung Pulo Kini - eps Orang-orang Ciliwung bag 1
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Megapolitan
Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut 'Seruduk' Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut "Seruduk" Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Megapolitan
Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Megapolitan
Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang Terbakar, Asap Tebal Membubung Tinggi

Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang Terbakar, Asap Tebal Membubung Tinggi

Megapolitan
Usai Berhubungan Badan, Lansia di Jaktim Tanya Apakah Istrinya Punya Pacar, lalu Bunuh Korban

Usai Berhubungan Badan, Lansia di Jaktim Tanya Apakah Istrinya Punya Pacar, lalu Bunuh Korban

Megapolitan
AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Dikawal Ketat 3 Polwan

AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Dikawal Ketat 3 Polwan

Megapolitan
Tak Hiraukan Protes Penggemar Thrifting, Teten Masduki: Pemerintah Ingin Lindungi Industri Dalam Negeri

Tak Hiraukan Protes Penggemar Thrifting, Teten Masduki: Pemerintah Ingin Lindungi Industri Dalam Negeri

Megapolitan
Penampakan Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Bekasi yang Digerebek Polisi

Penampakan Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Bekasi yang Digerebek Polisi

Megapolitan
Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Megapolitan
Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Megapolitan
Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Megapolitan
Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke