JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengamankan sepasang suami istri yang melakukan penipuan. Modus penipuan kedua pelaku adalah memacari korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan kedua pelaku tersebut bernama Pandy Setiawan (27) dan Dewi Purnamasari (26).
Sebagai suami, Pandy meminta Dewi untuk mencari calon korban melalui layanan pesan BlackBerry Messenger (BBM). Dewi lalu berusaha berkenalan dan memikat calon korban menjadi pacarnya.
"Modusnya si istri mengajak berkenalan sampai dengan berpacaran dengan korban melalui kontak BBM, pelaku mengajak korban untuk mengubah pin ATM dengan tanggal jadian mereka, setelah itu ATM korban ditukar oleh pelaku," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).
Krishna melanjutkan, saat korban menyadari tabungannya dibobol oleh seseorang, Dewi berusaha mencegah agar korban tidak melakukan blokir. Dewi melarang korban memblokir ATM dan mengatakan masalah tersebut akan diurus kakaknya yang bekerja sebagai polisi di Polda Metro Jaya.
"Total kerugian korban mencapai Rp. 79 juta. Yang ambil uang di ATM itu suaminya Pandy," ucapnya.
Saat ini polisi masih memburu polisi gadungan yang ikut membantu dalam kasus penipuan tersebut. Pandy dan Dewi berhasil ditangkap di area pertokoan Surapati Score Blok O9, Jl PHH Mustafa, Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/3/2016).
Akibat ulahnya, para pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, berdasarkan wawancara yang dilakukan Kompas.com kepada Dewi, ia mengaku menipu korban berinisial ADP yang berprofesi sebagai seorang konsultan.
"Pacar saya (korban) bekerja sebagai konsultan di perusahaan kayu," ucap Dewi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.