JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sepasang suami istri bernama Pandy Setiawan (28) dan istrinya Dewi Purnama Sari (26) karena melakukan penipuan dan pencurian terhadap ADP, seorang konsultan di perusahaan swasta.
Salah satu tersangka, Pandy, menceritakan ide penipuan ini berawal dari dirinya dan kemudian ia menyuruh istrinya Dewi untuk mencari mangsa lelaki hidung belang untuk menjadi korbannya.
Pandy mengaku mengancam akan menceraikan Dewi jika ia tidak mau melakukan hal tersebut.
"Istri saya, saya suruh gaet cowok karena sering jalan dengan cowok. Dia udah 2-3 kali jalan sama cowok, dia kira saya tidak tahu, padahal saya tahu. Saya ancam kalau enggak dikerjain saya ceraikan saja," ujar Pandy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/3/2016).
Pandy mengaku sebelumnya ia bekerja menjadi sopir pribadi dan juga sebagai pengamen. Sedangkan istrinya dulunya adalah seorang sales promotion girl (SPG).
Pandy kemudian membuat kartu ATM palsu di Matraman, Jakarta Timur, dan ia pun mengatakan bahwa kartu ATM yang disita polisi sudah tidak aktif.
Pandy pun menuturkan, uang hasil kejahatan tersebut untuk dirinya bersenang-senang bersama teman-temannya.
"Duitnya dipakai buat beli HP tiga buah, cincin, dan jam tangan. Selebihnya buat foya-foya, clubing. Tapi bukan sama istri saya. Istri sudah kabur duluan ke Bogor," ucapnya.
Kata Dewi
Sementara itu, sang istri bernama Dewi bercerita, mulanya dia mengajak berkenalan ADP melalui kontak BBM. Hubungan mereka kemudian berlanjut sampai menjadi sepasang kekasih.
Dewi pun mengaku kepada ADP bahwa statusnya masih lajang. Ia menuturkan, saat berkenalan dengan korban mengaku bernama Hellen.
"Saya kenalan atas nama Hellen. Itu KTP dan rekening atas nama Hellen beli di Matraman," ujarnya. (Baca: Suami Istri Bersekongkol Tipu Korban sampai Puluhan Juta)
Dewi menceritakan bagaimana cara membobol ATM milik kekasihnya. Awalnya Dewi menawarkan kartu kredit kepada kekasihnya, kemudian ADP yang tidak memiliki kecurigaan memberikan KTP dan ATM yang lalu difoto oleh Dewi. Saat itu Dewi langsung menukar ATM ADP dengan ATM palsu miliknya.
"Kan saya bilang, saya tawarin kartu kredit, terus saya foto KTP dan ATM dia terus saya foto. ATM yang asli ditukar dengan ATM yang palsu," kata dia.
Kemudian kejadian tersebut terungkap setelah ADP menyadari uang di dalam rekening dibobol oleh seseorang. ADP menceritakan hal tersebut kepada Dewi, ADP berencana memblokir ATM tersebut, tetapi Dewi melarangnya.
Dewi mengatakan mempunyai kerabat yang merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya. ADP pun percaya dan akhirnya membiarkan rekeningnya tidak diblokir dengan harapan polisi segera menyelidiki siapa yang mengambil uangnya.
Sebelumnya, Pandy dan Dewi berhasil ditangkap polisi di area pertokoan Surapati Score Blok O9, Jalan PHH Mustofa, Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/3/2016).
Akibat ulahnya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.