Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2016, 16:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sepasang suami istri bernama Pandy Setiawan (28) dan istrinya Dewi Purnama Sari (26) karena melakukan penipuan dan pencurian terhadap ADP, seorang konsultan di perusahaan swasta.

Salah satu tersangka, Pandy, menceritakan ide penipuan ini berawal dari dirinya dan kemudian ia menyuruh istrinya Dewi untuk mencari mangsa lelaki hidung belang untuk menjadi korbannya.

Pandy mengaku mengancam akan menceraikan Dewi jika ia tidak mau melakukan hal tersebut.

"Istri saya, saya suruh gaet cowok karena sering jalan dengan cowok. Dia udah 2-3 kali jalan sama cowok, dia kira saya tidak tahu, padahal saya tahu. Saya ancam kalau enggak dikerjain saya ceraikan saja," ujar Pandy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/3/2016).

Pandy mengaku sebelumnya ia bekerja menjadi sopir pribadi dan juga sebagai pengamen. Sedangkan istrinya dulunya adalah seorang sales promotion girl (SPG).

Pandy kemudian membuat kartu ATM palsu di Matraman, Jakarta Timur, dan ia pun mengatakan bahwa kartu ATM yang disita polisi sudah tidak aktif.

Pandy pun menuturkan, uang hasil kejahatan tersebut untuk dirinya bersenang-senang bersama teman-temannya.

"Duitnya dipakai buat beli HP tiga buah, cincin, dan jam tangan. Selebihnya buat foya-foya, clubing. Tapi bukan sama istri saya. Istri sudah kabur duluan ke Bogor," ucapnya.

Kata Dewi

Sementara itu, sang istri bernama Dewi bercerita, mulanya dia mengajak berkenalan ADP melalui kontak BBM. Hubungan mereka kemudian berlanjut sampai menjadi sepasang kekasih.

Dewi pun mengaku kepada ADP bahwa statusnya masih lajang. Ia menuturkan, saat berkenalan dengan korban mengaku bernama Hellen.

"Saya kenalan atas nama Hellen. Itu KTP dan rekening atas nama Hellen beli di Matraman," ujarnya. (Baca: Suami Istri Bersekongkol Tipu Korban sampai Puluhan Juta)

Dewi menceritakan bagaimana cara membobol ATM milik kekasihnya. Awalnya Dewi menawarkan kartu kredit kepada kekasihnya, kemudian ADP yang tidak memiliki kecurigaan memberikan KTP dan ATM yang lalu difoto oleh Dewi. Saat itu Dewi langsung menukar ATM ADP dengan ATM palsu miliknya.

"Kan saya bilang, saya tawarin kartu kredit, terus saya foto KTP dan ATM dia terus saya foto. ATM yang asli ditukar dengan ATM yang palsu," kata dia.

Kemudian kejadian tersebut terungkap setelah ADP menyadari uang di dalam rekening dibobol oleh seseorang. ADP menceritakan hal tersebut kepada Dewi, ADP berencana memblokir ATM tersebut, tetapi Dewi melarangnya.

Dewi mengatakan mempunyai kerabat yang merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya. ADP pun percaya dan akhirnya membiarkan rekeningnya tidak diblokir dengan harapan polisi segera menyelidiki siapa yang mengambil uangnya.

Sebelumnya, Pandy dan Dewi berhasil ditangkap polisi di area pertokoan Surapati Score Blok O9, Jalan PHH Mustofa, Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/3/2016).

Akibat ulahnya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Kompas TV Waspada Investasi Bodong!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PAM Jaya: Suplai Air Bersih di Jakarta Terganggu karena Kemarau Panjang

PAM Jaya: Suplai Air Bersih di Jakarta Terganggu karena Kemarau Panjang

Megapolitan
Salak Condet, Maskot DKI yang Makin Langka dan Tak Dikenal Sebagian Warga Jakarta

Salak Condet, Maskot DKI yang Makin Langka dan Tak Dikenal Sebagian Warga Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pria Bunuh Diri karena Diteror Pinjol Terjadi di Sumsel

Polisi Sebut Kasus Pria Bunuh Diri karena Diteror Pinjol Terjadi di Sumsel

Megapolitan
Suplai Air Bersih Masih Terganggu, PAM Jaya: 18 Kelurahan Terdampak Krisis

Suplai Air Bersih Masih Terganggu, PAM Jaya: 18 Kelurahan Terdampak Krisis

Megapolitan
Belum Bahas Kandidat Cagub DKI, Gerindra Masih Fokus Pilpres dan Pileg 2024

Belum Bahas Kandidat Cagub DKI, Gerindra Masih Fokus Pilpres dan Pileg 2024

Megapolitan
Alasan Sidang Alex Bonpis Ditunda, Jaksa Belum Selesai Susun Tuntutan

Alasan Sidang Alex Bonpis Ditunda, Jaksa Belum Selesai Susun Tuntutan

Megapolitan
Ruang Radiologi Terbakar akibat Ledakan, Begini Kondisi Terkini di RS Eka Hospital BSD

Ruang Radiologi Terbakar akibat Ledakan, Begini Kondisi Terkini di RS Eka Hospital BSD

Megapolitan
Alex Bonpis Didakwa Mengedarkan Sabu Teddy Minahasa, Terancam Hukuman Mati

Alex Bonpis Didakwa Mengedarkan Sabu Teddy Minahasa, Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Tawuran Kembali Pecah di Johar Baru, Remaja Bawa Sajam hingga Bom Molotov

Tawuran Kembali Pecah di Johar Baru, Remaja Bawa Sajam hingga Bom Molotov

Megapolitan
Pemprov DKI Usul SPBU Apung Kembali Dioperasikan di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Usul SPBU Apung Kembali Dioperasikan di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kemaluan Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok Disundut Rokok oleh Sesama Tahanan

Kemaluan Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok Disundut Rokok oleh Sesama Tahanan

Megapolitan
Fakta-fakta Ledakan di RS Eka Hospital, dari Dugaan Penyebab hingga Korban

Fakta-fakta Ledakan di RS Eka Hospital, dari Dugaan Penyebab hingga Korban

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Polres Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Polres Depok

Megapolitan
Sidang Tuntutan Bandar Narkoba Alex Bonpis yang Beli Sabu Teddy Minahasa Ditunda

Sidang Tuntutan Bandar Narkoba Alex Bonpis yang Beli Sabu Teddy Minahasa Ditunda

Megapolitan
Khusus Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2023

Khusus Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com