JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi menjelaskan kronologi penyegelan KPK yang berlangsung pada Kamis (31/3/2016) malam tersebut.
"Sekitar pukul 20.00 WIB datang anggota KPK, kebetulan tugas-tugas kita saat itu sudah selesai. Mereka diterima petugas keamanan kami," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (1/4/2016).
Yuliadi mengatakan, petugas KPK tersebut kemudian menanyakan ruangan Ketua Komisi D Muhammad Sanusi.
Selanjutnya, petugas keamanan DPRD DKI menunjukkan ruangan Sanusi kepada anggota KPK.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas KPK selesai melakukan penyegelan. (Baca: KPK Juga Segel Ruang Kerja M Taufik di DPRD DKI)
Yuliadi mengatakan, ada 4 ruangan yang disegel KPK, yakni ruangan Sanusi, ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ruang pemantau CCTV, dan ruangan Kabag Perundang-undangan.
Namun, menurut dia, tidak ada penggeledahan pada malam itu. Petugas keamanan yang bertemu dengan anggota KPK, Rohim, mengatakan bahwa KPK akan datang lagi pagi ini untuk melakukan penggeledahan.
"Jadi semalam hanya penyegelan, katanyasih pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB baru digeledah," ujar Rohim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.