Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Perubahan Pasal Raperda Proyek Reklamasi dan Tertangkapnya M Sanusi

Kompas.com - 02/04/2016, 07:38 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (31/3/2016) malam lalu. Penangkapan dilakukan setelah ia menerima uang tunai sebanyak Rp 1,14 miliar dari salah seorang karyawan PT Agung Podomoro Land (APL), sebuah perusahaan pengembang properti. (Baca: Sanusi Terima Rp 1,14 Miliar dalam Dua Tahap)

Saat konferensi pers pada Jumat sore kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, uang yang diberikan kepada Sanusi merupakan suap dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta.

Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta memiliki keterkaitan dengan proyek reklamasi untuk membuat 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta.  APL terlibat dalam proyek besar itu.

KPK sudah menetapkan Dirut APL Ariesman Widjaja dan Sanusi sebagai tersangka dalam kasus itu.

Beberapa jam setelah konferensi pers yang dilakukan Agus, penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswedan menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD. Tak hanya ruangan Sanusi, penyidik KPK juga menggeledah ruangan sejumlah petinggi lembaga wakil rakyat itu, termasuk ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang juga kakak Sanusi, dan ruangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga Sabtu dini hari itu, penyidik KPK membawa keluar sejumlah bundelan draf raperda.

Rapat paripurna pengesahan Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI telah beberapa kali tidak terlaksana karena peserta rapat tidak kuorum. Ada perubahan yang aneh pada sebuah Pasal Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta yang membuat pengesahan dua raperda yang berkaitan itu terkesan alot. (Baca: 56 Anggota DPRD DKI Absen, Paripurna Raperda Zonasi Wilayah Pesisir Ditunda)

Pembatalan paling akhir rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda ZWP3K terjadi pada 17 Maret lalu. Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kuorum. Saat itu, jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat hanya 50 orang. Padahal, jumlah keseluruhan anggota DPRD (termasuk para pimpinan) 106 orang.

Fraksi Golkar menjadi salah satu fraksi yang anggotanya tak ada satu pun yang hadir. Salah seorang anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI dari Fraksi Golkar, Ramli, mengatakan, batalnya pengesahan Raperda ZWP3K karena adanya perubahan pada salah satu pasal pada draf Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta.

Perubahan terjadi pada pasal yang mengatur mengenai kewajiban pengembang di lahan pulau reklamasi. Jika pada draf sebelumnya dinyatakan bahwa pengembang wajib menyerahkan minimal 15 persen lahan pulau buatannya untuk fasos fasum, pada draf terbaru, kewajiban pengembang hanya 5 persen. (Baca: Alasan DPRD DKI Tak Mau Sahkan Raperda Zonasi.)

"Perubahan ini memberi celah untuk orang bermain," kata Ramli di Gedung DPRD DKI Jakarta, sehari setetlah pembatalan rapat paripurna itu.

Sejak pembatalan pengesahan Raperda ZWP3K hingga tertangkapnya Sanusi, tak diketahui siapa yang mengubah pasal tersebut. Namun, akibat pembatalan Raperda ZWP3K, Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta juga tidak bisa disahkan.

Meski merupakan dua raperda yang berbeda, Raperda ZWP3K dan Perda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta memiliki hubungan satu sama lain. Pemetaan wilayah perairan yang diatur pada Raperda ZWP3K akan berpengaruh terhadap peruntukan 17 pulau buatan di proyek reklamasi.

"Sesuai peraturan, pengesahan Raperda Tata Ruang Pantura setelah Zonasi. Jadi, kalau ini (zonasi) tidak disahkan, (tata ruang pantura) juga tidak bisa disahkan," kata Wakil Ketua DPRD Triwisaksana.

Kompas TV Sanusi Diperiksa KPK 24 Jam Lebih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com