JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 staf Taman Pemakaman Umum (TPU) dipindah ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
"Semua staf di sana, kami keluarkan dan dipindah ke Dishub," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Ke-26 pengawas atau staf itu diduga telah melakukan pungutan liar kepada warga. Mereka berasal dari 77 TPU yang ada di seluruh Jakarta.
Basuki mengatakan, jika mereka terbukti melakukan pungli akan langsung diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami berhentikan banyak orang ini. Inspektorat proses, ketemu, berhentikan," kata Basuki.
Sebelumnya, Kepala TPU Petamburan, Helmi, diduga melakukan pungutan liar kepada warga yang ingin memakai taman pemakaman.
Sejak kasus itu mencuat ke publik, status kepegawaiannya telah dinonaktifkan. Dia memasuki masa pensiun pada 1 April 2016.
Saat rapat pimpinan pada Senin (28/3/2016), Basuki memperdengarkan rekaman yang disimpan di dalam ponselnya itu. Lalu, perbincangan dua orang pria terdengar, yang salah satunya disebut Basuki sebagai Helmi, Kepala TPU Petamburan.
"Jadi, terserah Anda mau kasih berapa, yang penting cukup buat bayar cicilan mobil tiga bulan, sama BTN dua bulan," demikian bunyi suara dalam rekaman tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.