JAKARTA, KOMPAS.com — Bangunan Museum Bahari yang terletak di dalam kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, saat ini terkesan berada di dalam keramaian kios-kios dan lapak para pedagang.
Padahal, pada tahun 1950-an, bangunan peninggalan zaman penjajahan Belanda tersebut berbatasan langsung dengan laut dan banyak kapal pedagang yang berdatangan merapat persis di depan bangunan museum.
Dari dokumentasi Museum Bahari tahun 1950, kawasan itu dulunya bisa diakses langsung menggunakan kapal yang terhubung dengan Pelabuhan Sunda Kelapa di dekatnya.
Hingga kini, tempat yang merupakan RT 01 dan RT 12 RW 04 Kelurahan Penjaringan itu masih dikenal dengan nama Kampung Akuarium.
"Dulu kapal-kapal itu bawa rempah-rempah dimasukkin ke Museum Bahari. Ini kan dulu gudang rempah juga," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Museum Bahari Wulandari kepada Kompas.com, Sabtu (2/4/2016).
Seiring berjalannya waktu, kawasan di depan Museum Bahari sedikit demi sedikit mulai berubah. Laut yang memisahkan antara kawasan Museum Bahari dengan kawasan Akuarium pun menjadi satu, dengan timbunan tanah yang menjadi daratan di atas laut tersebut.
Tidak hanya itu, kawasan Akuarium dan sebagian tempatnya yang dulu dipakai untuk berjualan ikan juga berkembang menjadi permukiman. Permukiman itu cukup padat dengan perhitungan jumlah permukiman dan toko sebanyak 320 bangunan di dalamnya.
Adapun rencana penertiban dan revitalisasi kawasan Wisata Bahari oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah untuk mengembalikan kembali kondisi Museum Bahari seperti zaman dahulu.
Menurut Lurah Penjaringan Suranta, pihak Museum Bahari sudah lama mengajukan permintaan untuk pembebasan lahan agar bagian depan museum kembali menghadap langsung ke laut.
"Sudah dari tahun 2013 Museum Bahari menganggarkan untuk revitalisasi itu," ucap Suranta, secara terpisah.
Warga terdampak penertiban berjumlah 4.929 jiwa, yang tersebar di RT 01, 02, 11, dan 12 RW 04 Kelurahan Penjaringan. Surat peringatan pertama (SP 1) telah dilayangkan kepada warga pada Rabu (30/3/2016) lalu, dengan ajakan untuk mengosongkan rumahnya paling lambat hingga Rabu (6/4/2016) mendatang.
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan unit rumah susun sederhana sewa bagi warga di Rusunawa Marunda di Jakarta Utara dan Rawa Bebek di Jakarta Timur.
Menurut Suranta, sudah ada ratusan kepala keluarga yang mendaftar untuk unit rusun dan diperkirakan akan terus bertambah jumlahnya.