JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mengelola sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang akan diterapkan di jalan-jalan protokol di Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat ditemui Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2016) pagi.
"ERP kan semua lelangnya ada di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), karena ini pemanfaatan aset daerah. Tadi arahan Pak Gubernur, sudah serahin saja ke Dishub. Dishub berani enggak? Siap, Pak. SK (Surat Keputusan) pelimpahan wewenang sekarang sedang disiapkan oleh BPKAD," kata Andri.
Setelah SK pelimpahan wewenang resmi dibuat, Andri menjanjikan untuk menyelesaikan lelang investasi ERP maksimal satu bulan. Adapun selama ini, rencana implementasi ERP terhambat karena ada kendala menentukan besaran tarif.
Basuki menjelaskan, pihaknya ingin leluasa menentukan besaran tarif ERP, dengan kata lain bisa dinaikkan atau diturunkan kapan saja. Namun, keinginannya itu bisa menimbulkan masalah pada penerimaan pajak.
Dengan pengelolaan ERP di tangan Dishubtrans DKI Jakarta, persoalan tarif akan lebih mudah dikendalikan, sehingga ERP bisa segera terlaksana di Jakarta. (Baca: Ahok Andalkan ERP dan Transjakarta jika "Three in One" Dihapus)
"Teknologinya kita beli. Perawatannya kita beli. Tenaga-tenaganya kita beli. Jadi kita yang melakukan pengelolaannya. Target saya, begitu SK pelimpahan itu, satu bulan kita sudah lakukan lelang," tutur dia.
Rencana penerapan ERP di Jakarta sudah ada sejak awal masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo pada akhir tahun 2012. Pertengahan tahun 2014, sudah ada dua perusahaan yang melakukan uji coba, yakni Kapsch dari Swedia dan Q-Free dari Norwegia.