Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tulis Kata "Gila" di Draf Raperda Reklamasi Usulan Taufik

Kompas.com - 04/04/2016, 12:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sempat diberikan draf Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, hasil rumusan Ketua Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik.

Laporan disampaikan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati seusai rapat antara Pemerintah Provinsi DKI dan Balegda DPRD DKI pada Maret 2016.

Dalam draf itu, Ahok menyebut Taufik mengusulkan penurunan kewajiban pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi, dari 15 persen menjadi hanya 5 persen. Namun, bukannya menyetujui, Ahok justru mencoret-coret draf usulan tersebut dengan kata "gila".

"Saya tulis di disposisinya 'gila'. Saya tulis gila kalau begini. Ini tindak pidana korupsi saya bilang. Saya ancam mereka, siapa pun yang melawan disposisi saya, saya akan penjarakan kalian. Berarti, kalian ikut main," kata Ahok di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Menurut Ahok, Sekretaris Daerah Saefullah kemudian menyerahkan draf yang telah dicoret-coretnya itu kepada Taufik. Dari keterangan Saefullah, Ahok menyebut Taufik tersinggung melihat coretan itu. (Baca: Taufik Disebut Pengusul Diturunkannya Kewajiban Pengembang Reklamasi)

"Balik lagi Pak Taufik, agak marah, kenapa itu Gubernur nulis 'gila'. Pak Sekda bilang, 'Bukan gila, Pak. Itu 'bila'." Padahal, mana ada 'bila', jelas-jelas kok tulisannya pakai 'g', gila," ujar Ahok.

Sebelumnya diberitakan, Tuty menyebut Taufik sempat mengajukan penurunan kewajiban pengembang dalam sebuah rapat pada 8 Maret. Dalam rapat itu, Tuty menyebut Taufik sempat menyampaikan kertas berisi rumus hitung-hitungan alasan DPRD mengajukan penurunan kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen.

"Di kertas itu, mereka minta diubah hitungannya, dikonversi dari yang lahan 5 persen. Jadi, jauh nilainya. Cara menghitung kontribusi diubah oleh mereka, yang kalau pengertian itu diikuti, nilainya pasti lebih rendah dibandingkan nilai yang kami usulkan," kata Tuty saat dihubungi, Sabtu (2/4/2016). (Baca: Jalan Panjang Reklamasi di Teluk Jakarta, dari era Soeharto sampai Ahok)

Kompas TV KPK Sebut Kasus Korupsi Sanusis Kasus Besar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com