JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan, RU (31), ditangkap oleh Unit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran melakukan penggandaan kartu ATM atau "skimming". Beberapa bulan sebelumnya, suami RU juga ditangkap dengan kejahatan yang sama.
"Suaminya ditangkap pada bulan Agustus lalu. Sekarang istrinya melakukan hal yang sama, yakni dengan modus skimming," ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di kantornya, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Krishna menuturkan, untuk melakukan modus tersebut, RU dibantu dengan rekannya yakni WS (29), A, dan MR alias NN. Modus kejahatan ini, mulanya sang pelaku RU mendapatkan kartu ATM dari MR.
Keduanya bertemu di pinggir jalan di kawasan Tomang, Jakarta Barat untuk menyerahkan kartu tersebut. Dalam hal ini, MR ditugaskan untuk mencari data rekening yang tertera dalam kartu ATM milik nasabah bank.
Setelah mendapatkan data, MR pun menggandakan ATM milik nasabah ke berbagai bank. Seusai digandakan, RU akan menyerahkan kartu ATM tersebut kepada A dan WS. Mereka diminta untuk mengambil uang dalam rekening tersebut, lalu membelanjakannya dalam bentuk barang elektronik seperti televisi dan telepon seluler.
Krishna menjelaskan, pelaku mencuri data rekening milik nasabah yang tertera dalam kartu ATM, dengan menempelkan alat penyadap pada mesin Electronic Data Capture (EDC).
"Jadi saat nasabah menggesekkan kartu ATM-nya, otomatis data ataupun pin di kartu ATM itu ketahuan," ungkapnya.
Selain untuk keperluan pribadi, lanjut Krishna, pelaku juga menjual kartu ATM hasil gandaan itu dengan harga jutaan rupiah. Meski begitu, baik penjual atau pembeli sama-sama tidak mengetahui berapa banyak jumlah uang yang ada dalam kartu ATM tersebut.
"Misalnya dijual Rp 10 juta. Bisa jadi isi ATM-nya tidak sebanyak itu, tapi bisa juga isinya lebih dari Rp 10 juta," ucapnya.
Krishna melanjutkan, RU dan WS sendiri ditangkap petugas kepolisian saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Puri Indah, Jakarta Barat. Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni A dan MR masih dalam pencarian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.