Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sanusi Sendirian Hadapi Kasus Suapnya

Kompas.com - 05/04/2016, 06:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mohamad Sanusi kini berjalan sendiri menghadapi kasus dugaan suap yang membelitnya. Mantan Bendahara Umum DPD Gerindra DKI Jakarta itu meninggalkan partai yang membesarkan namanya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu melayangkan surat pengunduran diri dari partainya sejak tanggal 2 April 2016, tepatnya setelah dua hari penangkapan terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (31/3/2016).

Dulu, sebelum tertangkap tangan oleh KPK, Sanusi merupakan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang lantang mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok". Kritik tersebut makin keras setelah Ahok keluar dari Gerindra.

Adik dari Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI, ini menilai Ahok sebagai pengkhianat. Sebab, kata Bang Uci, panggilan akrab Sanusi, Gerindra-lah yang membawa Ahok ke Jakarta untuk bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 silam. Namun, Ahok memilih untuk mengundurkan diri dari Gerindra karena persoalan partai.

Gerindra, termasuk Sanusi, geram bukan kepalang. Ia bersama kader Gerindra lainnya di DPRD DKI Jakarta berada di garis depan mengkritik Ahok. Salah satu kritiknya soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sanusi menilai Pemprov DKI Jakarta, khususnya Ahok, melakukan kesalahan. Bahkan, ia menilai KPK tak bekerja dengan baik lantaran tak menetapkan Ahok sebagai tersangka. Namun, kini persepsi tersebut berbalik.

KPK menetapkan Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu pusat perbelanjaan pada Kamis (31/3/2016) kemarin. (Baca: Kandasnya Impian Sanusi Jadi Gubernur DKI...)

Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang senilai Rp 1,1 miliar dan Rp 140 juta. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Tinggalkan partai

Di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Sanusi kini merenungi nasib. Setelah pengunduran diri dilayangkan, ia kini berjalan sendiri menghadapi kasus dugaan suapnya.

Gerindra sebagai partai yang membesarkan nama Sanusi pun ikut membiarkannya sendirian dalam menghadapi persoalan hukumnya. Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi, menilai, sejak ada surat itu, Sanusi bukan lagi bagian dari Gerindra. Oleh karena itu, segala bentuk jabatan dan fungsinya dalam Gerindra ataupun DPRD DKI Jakarta akan dicopot.

"Tak ada bantuan hukum untuk Sanusi," kata Permadi di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Kini, satu-satunya harapan Sanusi adalah keluarga. Taufik sebelumnya menyebut, keluarga akan membantu Sanusi dalam menyelesaikan kasus yang melilit adiknya.

"Saya sebagai keluarga, saya akan siapkan pendampingan hukum," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (1/4/2016).

Kompas TV Sanusi Mengundurkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com