Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2016, 06:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mundurnya mantan Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Boy Sadikin dari jabatannya dikarenakan berkaitan dengan dua raperda yaitu raperda tentang Rencana Zonasi dan Tata Ruang Wilayah Pesisir, Pantai Utara, dan Pulau-pulau Kecil.

Sebelumnya Boy mengaku ada permasalahan di internal DPD yang membuat dia akhirnya memilih mundur dari jabatannya sekarang. Ada perbedaan pendapat antara dia dan anggota DPD yang lain, khususnya dengan anggota DPD yang juga anggota Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta.

Sebagai Ketua DPD yang tidak masuk menjadi anggota legislatif, Boy mengaku sering mengontrol Fraksi PDI-P yang sejatinya adalah anggota DPD juga. Sebagai contoh adalah isu reklamasi.

"Saya selalu berpikir bagaimana nasib nelayan kalau reklamasi ini ada. Coba saja tanya nelayan hasil melautnya berapa, bagaimana kalau reklamasi jadi dilakukan? Saya sejak dulu menolak reklamasi," ujar Boy di kediamannya yang juga rumah mantan Gubernur DKI Ali Sadikin di Jalan Borobudur, Menteng, beberapa waktu lalu.

Pria yang merupakan putra mantan Gubernur DKI Ali Sadikin ini mengacu kepada sikap Fraksi PDI-P DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Tata Ruang Wilayah Pesisir, Pantai Utara, dan Pulau-pulau Kecil. Menurut Boy, Fraksi PDI-P tidak mematuhi ucapannya untuk menolak raperda itu dan terus melanjutkan pembahasan.

"Saya sudah bilang, 'Kalian balik dong ke asal kalian, PDI-P itu bukan seperti ini, partai kita memperhatikan rakyat kecil,'" ujar Boy. (Baca: Ini Alasan Boy Sadikin Mundur dari Jabatan Ketua PDI-P DKI Jakarta)

Kini, Boy Sadikin sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai ketua DPD. Dia digantikan sementara oleh Bambang DH yang menjabat sebagai Pelaksana tugas. Atas penangkapan Sanusi terkait dua raperda tersebut, Bambang DH pun mengeluarkan instruksi ke fraksi untuk menghentikan pembahasan raperda ini.

Kemarin, instruksi tersebut sudah diumumkan. Fraksi PDI-P pun sepakat untuk menghentikan pembahasan raperda ini. Pertanyaannya kenapa baru sekarang?

Ketika ditanya, Sekretaris DPD PDI-P DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan sebelumnya belum pernah keluar surat edaran resmi dari Boy untuk menghentikan pembahasan raperda. Surat instruksi dari Bambang DH merupakan surat pertama berkaitan dengan perintah DPD ke fraksi yang berkaitan dengan dua raperda tentang reklamasi.

"Saya rasa tidak ada instruksi untuk itu (di jaman Boy Sadikin). Surat seperti itu baru keluar sekarang tanggal 2 April," ujar Prasetio. (Baca: Respons Penangkapan Sanusi, PDI-P Instruksikan Fraksinya Berhenti Bahas Raperda Reklamasi)

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan sejak dulu hingga sekarang fraksinya tidak dalam kapasitas mendukung atau menolak reklamasi seperti yang dipermasalahkan Boy. Sebab, pembahasan raperda sampai saat ini masih berlangsung.

"Sikap fraksi itu nanti. Kalau sudah selesai dibahas di balegda kan kita akan lapor fraksi. Fraksi akan menyampaikan ke DPD partai," ujar Gembong. "Jadi jangan dikaitkan menolak atau mendukung. Ini kan ada urutannya. Nah ini kan belum sampai ke situ tahapannya, masih di pembahasan balegda," tambah dia.

Berbeda instruksi

Instruksi Boy untuk mendukung atau menolak dinilai berbeda dengan instruksi Bambang untuk langsung menghentikan pembahasan. Instruksi Bambang juga diperkuat dengan adanya surat edaran yang disebut Prasetio sebagai satu-satunya surat dari DPD ke fraksi terkait raperda ini.

Prasetio mengatakan instruksi dari partainya untuk menghentikan raperda terkait reklamasi bukan hanya untuk fraksinya saja. Sebagai Ketua DPRD DKI, Prasetio juga akan mengajak fraksi lain untuk menghentikannya.

"Kita akan menghentikan raperda ini. Kebetulan saya ketua DPRD, saya akan rapatkan dengan yang lain untuk juga sepakat menghentikan pembahasan raperda ini," ujar Prasetio.

Kompas TV Kongkalingkong Reklamasi

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Megapolitan
Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Megapolitan
Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Megapolitan
Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Megapolitan
Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Megapolitan
Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Megapolitan
Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Megapolitan
Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-NasDem: Itu Renggut Hak Rakyat

Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-NasDem: Itu Renggut Hak Rakyat

Megapolitan
Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Megapolitan
Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Megapolitan
Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Megapolitan
Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com