JAKARTA,KOMPAS.com - Kepulangan anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dari Sydney, Australia, disambut dengan banyak tanya.
Pasalnya, liburan Wahyu dan keluarganya ini sempat membuat geger karena beredarnya sebuah surat memperlihatkan selembar surat berkop Kementerian PAN dan RB untuk Kementerian Luar Negeri yang berisikan permintaan agar Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Sydney menyediakan fasilitas transportasi dan akomodasi untuk Wahyu dan keluarganya selama 24 Maret-2 April 2016.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji untuk ditembuskan kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.
Pihak Kemenpan-RB pun pada awalnya membantah memfasilitasi permintaan Wahyu. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman menjelaskan, surat tersebut dibuat atas permintaan Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Fahlevi kepada Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji. Kemudian, Dwi Wahyu Atmaji lah yang mengkonsepkannya.
"Keberadaan surat itu masih kami dalami, yang jelas Pak Menteri tidak pernah mengetahui ada surat seperti itu dan tidak pernah mengintruksikan," ujar Herman.
Selain itu, Konjen RI di Sydney menegaskan bahwa pihaknya tidak memenuhi permintaan untuk menyediakan fasilitas kepada Wahyu selama kunjungannya ke Sydney.
"Selama di Sydney Bapak Dewanto sudah mengatur sendiri baik akomodasi maupun program kunjungannya," ujar Yayan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2016).
Seret nama partai
Pelesir Wahyu pun turut menyeret partainya untuk bertanggung jawab dan angkat bicara. Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI membenarkan bahwa Wahyu berkunjung ke Sydney dalam rangka berlibur.
"Dia sudah izin ke saya, katanya dia udah lama enggak jalan-jalan sama anak istrinya. Jadi, kunjungannya kunjungan pribadi, liburan gitu lah," ujar Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad "Ongen" Sangaji kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016).
Ongen juga menyebut bahwa permintaan fasilitas adalah tindakan yang salah. Selepas liburan di Sydney, Wahyu segera mengadakan konferensi pers. Ia menjelaskan duduk perkara yang membuat ia diprotes banyak orang.
"Saya sama sekali enggak tahu buatan siapa surat itu karena saya tidak membuat surat itu. Selama saya di Australia, enggak ada satu pun saya pakai fasilitas pemerintah, dalam hal ini Konjen (Konsulat Jenderal RI)," ujar Wahyu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).
Wahyu mengatakan, surat yang ia buat hanyalah surat izin cuti kepada Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad Sangaji yang ditembuskan ke Menteri Yuddy Chrisnandy.
"Tembusan ke Pak Yuddy juga bukan minta izin. Kan Pak Yuddy kader Hanura. Saya juga Hanura. Sebagai kader yang baik, harus laporlah biar gampang kalau cari. Jadi, minta izin ke fraksi dan tembusan ke Pak Yuddy," ujar Wahyu. (Baca: Hanura Minta Wahyu Dewanto Klarifikasi Surat Kemenpan dan Liburannya ke Sydney)
Selain itu, Wahyu juga menunjukkan bukti-bukti pemesanan hotel dan mobil oleh istrinya jauh hari sebelum berangkat ke Australia. Dia juga masih menyimpan tax invoice selama berlibur ke Australia. Ia membantah keras pernah meminta difasilitasi lewat Menteri Yuddy.
Sementara itu di hari yang sama, Menteri Yuddy yang namanya terseret, juga angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa pihaknya salah dalam menafsirkan surat itu.
"Saya cek, surat yang diterima Reza ternyata bukan surat permohonan untuk fasilitas. Tapi itinerary, rencana perjalanan," kata Yuddy usai melantik Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Yuddy menambahkan, ada kesalahan prosedur administratif dalam pembuatan surat tersebut. Stafnya sudah mengirimkan surat elektronik (email) ke Kementerian Luar Negeri RI sebelum melewati Kepala Bagian Persuratan.
Surat instansi seperti itu, menurutnya, juga perlu diregistrasi dan ditandatangani pejabat yang bertanggungjawab. Merasa kecolongan, Yuddy pun mengaku memberikan sanksi kepada Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Surat peringatan sanksi untuk seorang PNS sudah sangat berat dan itu sudah saya keluarkan. Tanpa menunggu desakan segala macem," ujar Yuddy.
Dari kejadian ini, Yuddy mengatakan, pihaknya mengambil sisi positif, yaitu pembenahan birokrasi. Hal ini, kata dia, juga jadi pelajaran agar aparat sipil negara tak mudah percaya dengan surat semacam itu.
"Untuk memulihkan kepercayaan, kita lihat apa yang kita kerjakan ke depan dengan konsistensi dan komitmen kita untuk membenahi birokrasi," ujar politisi Partai Hanura itu. (Baca: Ongen Juga Bingung Mengapa Wahyu Pelesir ke Sydney Minta Fasilitas Negara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.