Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Pelesir Anggota DPRD DKI Wahyu Dewanto ke Australia

Kompas.com - 05/04/2016, 07:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepulangan anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dari Sydney, Australia, disambut dengan banyak tanya.

Pasalnya, liburan Wahyu dan keluarganya ini sempat membuat geger karena beredarnya sebuah surat memperlihatkan selembar surat berkop Kementerian PAN dan RB untuk Kementerian Luar Negeri yang berisikan permintaan agar Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Sydney menyediakan fasilitas transportasi dan akomodasi untuk Wahyu dan keluarganya selama 24 Maret-2 April 2016.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji untuk ditembuskan kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.

Pihak Kemenpan-RB pun pada awalnya membantah memfasilitasi permintaan Wahyu. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman menjelaskan, surat tersebut dibuat atas permintaan Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Fahlevi kepada Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji. Kemudian, Dwi Wahyu Atmaji lah yang mengkonsepkannya.

"Keberadaan surat itu masih kami dalami, yang jelas Pak Menteri tidak pernah mengetahui ada surat seperti itu dan tidak pernah mengintruksikan," ujar Herman.

Selain itu, Konjen RI di Sydney menegaskan bahwa pihaknya tidak memenuhi permintaan untuk menyediakan fasilitas kepada Wahyu selama kunjungannya ke Sydney.

"Selama di Sydney Bapak Dewanto sudah mengatur sendiri baik akomodasi maupun program kunjungannya," ujar Yayan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2016).

Seret nama partai

Pelesir Wahyu pun turut menyeret partainya untuk bertanggung jawab dan angkat bicara. Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI membenarkan bahwa Wahyu berkunjung ke Sydney dalam rangka berlibur.

"Dia sudah izin ke saya, katanya dia udah lama enggak jalan-jalan sama anak istrinya. Jadi, kunjungannya kunjungan pribadi, liburan gitu lah," ujar Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad "Ongen" Sangaji kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016).

Ongen juga menyebut bahwa permintaan fasilitas adalah tindakan yang salah. Selepas liburan di Sydney, Wahyu segera mengadakan konferensi pers. Ia menjelaskan duduk perkara yang membuat ia diprotes banyak orang.

"Saya sama sekali enggak tahu buatan siapa surat itu karena saya tidak membuat surat itu. Selama saya di Australia, enggak ada satu pun saya pakai fasilitas pemerintah, dalam hal ini Konjen (Konsulat Jenderal RI)," ujar Wahyu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).

Wahyu mengatakan, surat yang ia buat hanyalah surat izin cuti kepada Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad Sangaji yang ditembuskan ke Menteri Yuddy Chrisnandy.

"Tembusan ke Pak Yuddy juga bukan minta izin. Kan Pak Yuddy kader Hanura. Saya juga Hanura. Sebagai kader yang baik, harus laporlah biar gampang kalau cari. Jadi, minta izin ke fraksi dan tembusan ke Pak Yuddy," ujar Wahyu. (Baca: Hanura Minta Wahyu Dewanto Klarifikasi Surat Kemenpan dan Liburannya ke Sydney)

Selain itu, Wahyu juga menunjukkan bukti-bukti pemesanan hotel dan mobil oleh istrinya jauh hari sebelum berangkat ke Australia. Dia juga masih menyimpan tax invoice selama berlibur ke Australia. Ia membantah keras pernah meminta difasilitasi lewat Menteri Yuddy.

Sementara itu di hari yang sama, Menteri Yuddy yang namanya terseret, juga angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa pihaknya salah dalam menafsirkan surat itu.

"Saya cek, surat yang diterima Reza ternyata bukan surat permohonan untuk fasilitas. Tapi itinerary, rencana perjalanan," kata Yuddy usai melantik Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Yuddy menambahkan, ada kesalahan prosedur administratif dalam pembuatan surat tersebut. Stafnya sudah mengirimkan surat elektronik (email) ke Kementerian Luar Negeri RI sebelum melewati Kepala Bagian Persuratan.

Surat instansi seperti itu, menurutnya, juga perlu diregistrasi dan ditandatangani pejabat yang bertanggungjawab. Merasa kecolongan, Yuddy pun mengaku memberikan sanksi kepada Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Surat peringatan sanksi untuk seorang PNS sudah sangat berat dan itu sudah saya keluarkan. Tanpa menunggu desakan segala macem," ujar Yuddy.

Dari kejadian ini, Yuddy mengatakan, pihaknya mengambil sisi positif, yaitu pembenahan birokrasi. Hal ini, kata dia, juga jadi pelajaran agar aparat sipil negara tak mudah percaya dengan surat semacam itu.

"Untuk memulihkan kepercayaan, kita lihat apa yang kita kerjakan ke depan dengan konsistensi dan komitmen kita untuk membenahi birokrasi," ujar politisi Partai Hanura itu. (Baca: Ongen Juga Bingung Mengapa Wahyu Pelesir ke Sydney Minta Fasilitas Negara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com