Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Mencuri, Seorang Siswa Kerjakan UN di Mapolres Mamuju

Kompas.com - 05/04/2016, 12:27 WIB
Junaedi

Penulis

MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang siswa SMK Kesehatan Siti Fatimah di Mamuju, Sulawesi Barat, terpaksa mengikuti ujian nasional di balik sel tahanan Mapolres Mamuju.

Siswa berinisial MU itu diciduk polisi karena terlibat dalam sejumlah kasus pencurian barang elektronik di tiga lokasi berbeda.

MU mengikuti UN 2016 seorang diri di kantor Polres Mamuju sejak Senin (4/4/2016) kemarin. Dua orang guru termasuk aparat polisi ikut mengawasinya mengerjakan soal-soal ujian.

Proses ujian dilakukan di ruangan tindak pidana umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamuju.

Di hadapan pengawas ujian, MU berdalih terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang tunai Rp 4 juta yang ia curi dari sebuah rumah kos telah habis digunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Kepada polisi, tersangka MU mengaku mencuri barang elektronik berupa laptop dan ponsel bersama sejumlah temannya. Ia mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kepala Tindak Pidana Umum Satreskrim Bripka Makmur mengatakan, penangkapan MU dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya telepon genggam, laptop, dan pisau.

Dalam menjalankan aksinya, MU ditemani seorang tersangka lain yang juga telah diamankan polisi. Mereka diketahui sempat mengancam korban saat melakukan pencurian.

MU diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com