Bestari mengatakan, Sanusi memberinya kesempatan untuk test drive terlebih dahulu. Mobil itu pun dia bawa untuk dicoba. Karena merasa cocok, Bestari berminat untuk membeli mobil tersebut. Akhirnya, dia meminjam uang dari Bank DKI sebesar Rp 450 juta dan menjual mobil Toyota Fortuner miliknya seharga Rp 270 juta.
"Saya itu mau bayar dengan pinjam uang ke Bank DKI dan saya juga jual mobil Fortuner saya. Setelah itu, mana dong BPKP sama STNK? Enggak keluar-keluar sampai ini hari," ujar Bestari.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, juga membantah telah menerima Alphard. Menurut dia, kabar tersebut salah karena dia sendiri bukanlah anggota Balegda. Sejak awal, dia juga sudah menolak raperda tersebut.
"Kalau saya terima suap, saya siap ditangkap, siap dimiskinkan, saya siap dipenjara," ujar Prabowo.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana juga menjadi salah satu yang disebut menerima suap dalam bentuk umrah dan Alphard. Dia pun membantah keduanya.
"Saya pernah umrah, tetapi tidak enggak akhir tahun dan enggak ada kaitannya dengan dana itu (dari raperda)," ujar Triwisaksana ketika dihubungi, Rabu (6/4/2016).
Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, dia berangkat umrah dengan menggunakan uang tabungannya. Dia juga merasa tidak pernah menerima mobil Alphard dari siapa pun. (Baca: Triwisaksana Bantah Umrah dengan Uang Suap Raperda Reklamasi)
Kabar burung dari broadcast tersebut sudah menggegerkan anggota DPRD karena merasa tidak menerima suap.
Meski demikian, beberapa anggota Dewan belum bisa dimintai keterangan mengenai itu, misalnya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang sejak kemarin tidak ada di kantornya.
Terlepas dari itu, Sani mengatakan, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibiarkan bekerja tanpa ada rumor-rumor tertentu.
"Saya minta semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak mendasar," ujar Sani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.