Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ahok soal Bantuan Agung Podomoro Bangun Fasilitas Umum di Jakarta

Kompas.com - 07/04/2016, 19:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menampik bahwa PT Agung Podomoro Land sudah membantu Pemerintah Provinsi DKI menyediakan banyak fasilitas umum.

Namun, ia menekankan bahwa penyediaan fasilitas umum oleh PT Agung Podomoro Land (PT APL) itu tidak selamanya bentuk dari corporate social responsibility (CSR).

Ada pula penyediaan fasilitas yang memang menjadi kewajiban dari perusahaan yang dimiliki oleh Haliman Trihatma itu.

"Kalau CSR, tergantung dia mau sumbang. Sumbang ya sumbang. Begitu sumbang, kita langsung pakai appraisal (taksiran), hitung, ambil," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (7/4/2016).

(Baca: Ahok: Ada yang Sebut Saya Bapak Reklamasi, Terserah!)

Basuki mengaku tidak dapat merinci secara pasti jumlah fasilitas umum yang dibangun APL di Jakarta.

Namun, untuk yang berupa kewajiban pengembang, ia menyatakan bahwa nilai fasilitas yang terbangun sudah sesuai dengan jumlah kewajiban yang harus dibayarkan.

"Pakai appraisal independen, hitung. Semua kewajiban juga dia yang kerjakan," ujar pria yang biasa disapa Ahok ini.

Salah satu fasilitas untuk Pemprov DKI yang diketahui berasal dari PT APL adalah penyediaan gedung parkir untuk Mapolda Metro Jaya.

(Baca: Ahok Bantah Pembangunan Lahan Parkir Mapolda Metro Disebut CSR Agung Podomoro)

Dananya diketahui merupakan kewajiban PT APL, yang hendak menaikkan koefisien lantai bangunan (KLB) dari properti yang hendak mereka bangun.

Menurut Ahok, Pemprov DKI memberikan keringanan bagi pengembang yang hendak menaikkan KLB dari properti yang mereka bangun.

Jika KLB dari properti yang dibangun akan dinaikkan dari yang telah diatur, maka pengembang wajib membayarkan kompensasi, yang tidak harus berbentuk uang.

Perusahaan properti Agung Podomoro tengah menjadi sorotan setelah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.

Ariesman diduga menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi terkait tindakan memuluskan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi teluk Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan anggota Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, sebagai tersangka.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com