Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Fraksi Gerindra DKI Masukkan Sanusi ke Balegda Sesaat Sebelum Pembahasan Raperda Reklamasi

Kompas.com - 08/04/2016, 09:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta, yaitu Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, telah berlangsung sejak November 2015 lalu.

Sebelum itu, susunan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta sempat berubah. Ada dua anggota Balegda "ditukar" dengan Mohamad Sanusi dan Syarif.

Dalam sebuah surat edaran yang diterima Kompas.com dari sumber di DPRD DKI Jakarta, tertera pernyataan, "bahwa sesuai Surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 57/S.PP.AKD/F.GRD/X/2015 tanggal 12 Oktober 2015, keanggotaan H. Taufik Hadiawan dan Hj. Rany Mauliani dalam Badan Legislasi Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta telah diusulkan untuk diganti oleh Ir. H. Mohamad Sanusi dan Syarif, M.Si sehingga perlu disesuaikan".

Surat yang dimaksud adalah keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2014 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Adapun usulan tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tertanggal 22 Oktober 2015 lalu.

Tidak lama setelah itu, tepatnya 23 November 2015, perjalanan pembahasan dua raperda itu pun dimulai.

Belum jelas alasan Fraksi Gerindra menukar dua anggota Balegda sebelumnya dengan Sanusi dan Syarif. Kompas.com masih berusaha meminta konfirmasi kepada M Taufik dan Syarif.

Pembahasan raperda terus berjalan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sanusi dalam operasi tangkap tangan pada 31 Maret 2016 lalu.

Setelah diperiksa, Sanusi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan per tanggal 1 April 2016.

Sanusi diduga menerima sejumlah uang sebagai bentuk suap untuk memuluskan pembahasan raperda terkait reklamasi Pantura Jakarta.

Selain Sanusi, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Ariesman terbukti menberikan sejumlah uang kepada Sanusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com