Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Yusril soal Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 08/04/2016, 15:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak mau bicara banyak soal proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Kalau ada masalah pidananya, ya silakan saja Kejaksaan Agung, KPK, Polri melakukan penyidikan," kata Yusril singkat seusai shalat Jumat di Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2016).

Mengenai kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek reklamasi tersebut, Yusril yang berniat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan masalah tersebut kepada penegak hukum.

Ia pun berharap penegak hukum bisa adil dalam memproses kasus ini.

"Nanti kalau diperiksa kan akan melebar dan akan ketahuan seperti apa. Kita serahkan semua ke penegak hukum. Kita harap penegakan hukum adil," kata Yusril.

(Baca: Saling Tuding Ahok dan Taufik soal Tambahan Kontribusi di Raperda Reklamasi)

Adapun kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, sejumlah orang dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus ini.

Salah satu yang dicegah ke luar negeri adalah Sunny Tanuwidjaja, staf pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Mengenai perlu tidaknya proyek reklamasi ini dilanjutkan, Yusril meminta masyarakat menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Saat ini, sedang berlangsung sidang gugatan atas izin reklamasi di PTUN.

"Nanti lihat putusan pengadilan seperti apa. Nanti kalau sudah ada gubernur yang baru tahun 2017, apakah sudah ada putusan pengadilan in kracht (berkekuatan hukum tetap) atau tidak," ucapnya.

(Baca: Perdebatan Reklamasi Menghangat, Ahok dan Susi Diminta Duduk Bersama)

Pada prinsipnya, sambung Yusril, ia akan taat pada putusan pengadilan. Hal ini juga berlaku jika nanti ia menjadi gubernur DKI Jakarta.

Kompas TV Reklamasi Miskinkan Nelayan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com