Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Banggakan Proyek Simpang Susun Semanggi

Kompas.com - 08/04/2016, 15:35 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut pembangunan simpang susun Semanggi sebagai proyek monumental.

Sebab, menurut Ahok, proyek ini monumental karena dibangun dengan bentang terpanjang di atas jalan tol dalam kota secara full precast melengkung (hiperbolik).

"Ini sejarah sipil pertama Indonesia yang memasang precast membentang sepanjang 80 meter di atas Semanggi. Jadi ini pertama kali sejarah Semanggi kita konstruksi sipil begitu luar biasa," kata Ahok saat meresmikan pembangunan simpang susun Semanggi, Jumat (8/4/2016).

(Baca: Bentuk Jalan Layang Semanggi Mirip Logo Grup Band Slank)

Selain itu, Ahok menyebut proyek ini tidak didanai APBD, melainkan dibangun atas bantuan pengembang, yakni PT Mitra Panca Persada.

"Uang enggak cukup, di sini fungsi preman resmi. Tanah dan udara itu milik negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.

Menurut dia, PT Mitra Panca Persada memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi atas pelampauan nilai koefisien lantai bangunan.

Sebelum diperbolehkan membangun proyek komersilnya, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan PT Mitra Panca Persada untuk membangun fasilitas bagi warga DKI Jakarta.

Ahok juga ingin proyek ini berjalan cepat. Ia pun menerbitkan aturan yang memperbolehkan pengembang merancang sendiri proyek yang akan dibangun.

"Saya keluarin aturan enggak usah rencana, yang penting rancang bangun," kata Ahok.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan, kata dia, pengembang bisa mengajukan rancangan sendiri.

(Baca: Keistimewaan Proyek Jalan Layang Semanggi yang Dirancang oleh Pengembang)

Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal mengatakan bahwa proyek ini tidak perlu melalui tahapan konvensional seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

"Yang merancang bukan kami (Pemprov), tetapi pengembang yang menyediakan rancangan, kami hanya buat kriteria desain," ujar Yusmada.

Rencananya, pengerjaan proyek ini akan berlangsung selama 540 hari kalender yang terdiri dari 60 hari perencanaan dan 480 hari waktu pelaksanaan.

Kompas TV "Flyover" Baru Semanggi Mulai Dibangun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com