Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuknya Sanusi dalam Persiapan Pembahasan Raperda terkait Reklamasi?

Kompas.com - 09/04/2016, 07:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mohamad Sanusi bukanlah anggota badan legislasi daerah dari Fraksi Partai Gerindra yang masuk sejak awal untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi dan Tata Ruang.

Nama Sanusi masuk pada Oktober 2015, satu bulan sebelum pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Tata Ruang oleh Balegda.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni mengatakan masuknya Sanusi merupakan permintaan dari Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.

"Pertukaran itu permintaan dari Pak Taufik ya ke saya sebagai ketua fraksi," ujar Ghoni ketika dihubungi, Jumat (8/4/2016).

Muncul pertanyaan, apakah masuknya Sanusi ke Balegda merupakan bagian dari persiapan pembahasan raperda terkait reklamasi?

Ghoni tidak menjawab gamblang mengenai hal tersebut. Namun, dia menyatakan Sanusi merupakan ketua Komisi D bidang pembangunan yang lebih pas bicara tata ruang.

Sebelum digantikan Sanusi, anggota Fraksi Gerindra yang ada di Balegda adalah Rany Mauliani. Rany berasal dari Komisi E bidang kesejahteraan rakyat. Ghoni mengatakan Sanusi lebih pas masuk Balegda karena bisa membantu pembahasan raperda tentang pembangunan.

Raperda yang berkaitan dengan pembangunan adalah dua raperda tentang reklamasi. "Balegda kan krusial menyusun perda-perda pasal-pasal menyangkut zonasi dan reklamasinya. Jadi posisi di Balegda disesuaikan dengan posisi Pak Sanusi sebagai ketua Komisi D, hal yang menyangkut tata ruang dan perizinan kan di komjsi itu. Itu saja alasannya," ujar Ghoni.

Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta, yaitu Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, telah berlangsung sejak November 2015 lalu.

Sebelum itu, susunan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta sempat berubah. Ada dua anggota Balegda "ditukar" dengan Mohamad Sanusi dan Syarif.

Dalam sebuah surat edaran yang diperoleh Kompas.com dari seorang sumber di DPRD DKI Jakarta, tertera pernyataan:

"bahwa sesuai Surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 57/S.PP.AKD/F.GRD/X/2015 tanggal 12 Oktober 2015, keanggotaan H. Taufik Hadiawan dan Hj. Rany Mauliani dalam Badan Legislasi Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta telah diusulkan untuk diganti oleh Ir. H. Mohamad Sanusi dan Syarif, M.Si sehingga perlu disesuaikan".

Surat yang dimaksud adalah keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2014 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Adapun usulan tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tertanggal 22 Oktober 2015 lalu. Tidak lama setelah itu, tepatnya 23 November 2015, perjalanan pembahasan dua raperda itu pun dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com