JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sepekan lebih sejak Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan dilakukan karena ada dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD DKI.
Kasus ini berbuntut panjang karena kemudian menyeret banyak nama, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Terseretnya nama Ahok tak lepas dari keluarnya permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap salah seorang stafnya, Sunny Tanuwidjaja. Belum dipastikan apa perannya dalam kasus tersebut, tapi KPK ingin memastikan Sunny berada di Indonesia untuk memudahkan jika akan dilakukan pemeriksaan.
Terlepas dari keluarnya permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap salah seorang stafnya, ikut terseretnya Ahok dalam kasus yang melibatkan Sanusi juga tak bisa dilepaskan dari sikap Ahok yang selama ini dikenal sangat mendukung adanya reklamasi di pantai utara Jakarta.
Sejauh ini, Ahok diketahui sudah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land; Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo; Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah, anak perusahaan Intiland; Pulau I kepada PT Pembangunan Jaya Ancol; dan Pulau K yang juga diserahkan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.
Dalam berbagai kesempatan, Ahok menegaskan tak ada yang salah dari reklamasi. Acuannya adalah sejumlah negara yang berhasil melakukan reklamasi.
Menurut Ahok, reklamasi juga bukan hal baru di Jakarta. Contoh yang ia ambil sebagai model reklamasi di Jakarta adalah Taman Impian Jaya Ancol.
"Yang enggak suka reklamasi kamu dengerin baik-baik ya, kamu kira Ancol itu hasil beranak sendiri itu tanah?" kata dia di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).
Ia pun mengaku tak akan menggubris berbagai sindiran yang muncul karena dirinya mendukung reklamasi di Teluk Jakarta.
"Disebut Gubernur Agung Podomoro, terserah. Yang saya jalani adalah Gubernur DKI sebagai konstitusi. Yang penting, dia lebih kooperatif, kenapa enggak. Kamu mau sebut saya apa juga boleh. Ada yang sebut saya Bapak Reklamasi, terserah," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.