Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Sanusi dan Tekad Ahok Lanjutkan Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Kompas.com - 09/04/2016, 08:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sepekan lebih sejak Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan dilakukan karena ada dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD DKI.

Kasus ini berbuntut panjang karena kemudian menyeret banyak nama, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Terseretnya nama Ahok tak lepas dari keluarnya permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap salah seorang stafnya, Sunny Tanuwidjaja. Belum dipastikan apa perannya dalam kasus tersebut, tapi KPK ingin memastikan Sunny berada di Indonesia untuk memudahkan jika akan dilakukan pemeriksaan.

Terlepas dari keluarnya permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap salah seorang stafnya, ikut terseretnya Ahok dalam kasus yang melibatkan Sanusi juga tak bisa dilepaskan dari sikap Ahok yang selama ini dikenal sangat mendukung adanya reklamasi di pantai utara Jakarta.

Sejauh ini, Ahok diketahui sudah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land; Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo; Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah, anak perusahaan Intiland; Pulau I kepada PT Pembangunan Jaya Ancol; dan Pulau K yang juga diserahkan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

Dalam berbagai kesempatan, Ahok menegaskan tak ada yang salah dari reklamasi. Acuannya adalah sejumlah negara yang berhasil melakukan reklamasi.

Menurut Ahok, reklamasi juga bukan hal baru di Jakarta. Contoh yang ia ambil sebagai model reklamasi di Jakarta adalah Taman Impian Jaya Ancol.

"Yang enggak suka reklamasi kamu dengerin baik-baik ya, kamu kira Ancol itu hasil beranak sendiri itu tanah?" kata dia di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Ia pun mengaku tak akan menggubris berbagai sindiran yang muncul karena dirinya mendukung reklamasi di Teluk Jakarta.

"Disebut Gubernur Agung Podomoro, terserah. Yang saya jalani adalah Gubernur DKI sebagai konstitusi. Yang penting, dia lebih kooperatif, kenapa enggak. Kamu mau sebut saya apa juga boleh. Ada yang sebut saya Bapak Reklamasi, terserah," kata dia.

(Baca: Tolak Ukur Baku Proyek Reklamasi )

Meski proyek yang didukungnya tersangkut kasus hukum dan menuai penentangan dari masyarakat serta aktivis lingkungan, Ahok menegaskan proyek reklamasi akan tetap berjalan.

Ia pun meminta pihak-pihak yang mempermasalahkan proyek reklamasi agar mengajukan gugatan ke pengadilan. Ahok mengaku lebih senang meladeni gugatan di pengadilan ketimbang beradu argumen di media massa.

Sebab, kata dia, adu argumen di media massa rawan dipolitisasi. Apalagi, jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2017.

"Ini ditumpangi Pilkada masalah ini.  Jadi, kita enggak usah opini di media. Kalau orang yang anggap ini ilegal silakan bawa ke PTUN. Anda berdebat di situ kami siap meladeni. Kami ada tim dan siap meladeni dari Bappeda," ujar Ahok.

"Jadi kalau kamu merasa tak legal, silakan berdebat di PTUN. Kalau berdebat pasal demi pasal, jangan di media. Kalau di pengadilan semua bisa nonton lihat," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Terkait pencegahan Sunny, Ahok meminta agar KPK segera memeriksa stafnya itu. Tujuannya untuk membuktikan berbagai tudingan yang kini berkembang salah satunya dari pengacara Sanusi yang menyebut Sunny sebagai penghubung antara kliennya dan perusahaan pengembang reklamasi yang kedapatan menyuap, PT Agung Podomoro Land.

"Kan Sanusi menuduh bahwa yang mengatur ini semua Sunny. Sampai ngatur doang ini pengakuan, ya tentu KPK harus tahan dia supaya bisa minta keterangan, apakah Sanusi fitnah atau benar. Kita harus dukung  dong KPK supaya ini semua jadi jelas," kata Ahok, di Jakarta Convention Center, Jumat (8/4/2016). (Baca: KPK Dalami Kasus Korupsi Reklamasi )

Kompas TV 2 Raperda Soal Reklamasi Belum Disahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com