Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/04/2016, 08:08 WIB
Penulis Alsadad Rudi
|
EditorIndra Akuntono

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sepekan lebih sejak Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan dilakukan karena ada dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD DKI.

Kasus ini berbuntut panjang karena kemudian menyeret banyak nama, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Terseretnya nama Ahok tak lepas dari keluarnya permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap salah seorang stafnya, Sunny Tanuwidjaja. Belum dipastikan apa perannya dalam kasus tersebut, tapi KPK ingin memastikan Sunny berada di Indonesia untuk memudahkan jika akan dilakukan pemeriksaan.

Terlepas dari keluarnya permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap salah seorang stafnya, ikut terseretnya Ahok dalam kasus yang melibatkan Sanusi juga tak bisa dilepaskan dari sikap Ahok yang selama ini dikenal sangat mendukung adanya reklamasi di pantai utara Jakarta.

Sejauh ini, Ahok diketahui sudah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land; Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo; Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah, anak perusahaan Intiland; Pulau I kepada PT Pembangunan Jaya Ancol; dan Pulau K yang juga diserahkan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

Dalam berbagai kesempatan, Ahok menegaskan tak ada yang salah dari reklamasi. Acuannya adalah sejumlah negara yang berhasil melakukan reklamasi.

Menurut Ahok, reklamasi juga bukan hal baru di Jakarta. Contoh yang ia ambil sebagai model reklamasi di Jakarta adalah Taman Impian Jaya Ancol.

"Yang enggak suka reklamasi kamu dengerin baik-baik ya, kamu kira Ancol itu hasil beranak sendiri itu tanah?" kata dia di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Ia pun mengaku tak akan menggubris berbagai sindiran yang muncul karena dirinya mendukung reklamasi di Teluk Jakarta.

"Disebut Gubernur Agung Podomoro, terserah. Yang saya jalani adalah Gubernur DKI sebagai konstitusi. Yang penting, dia lebih kooperatif, kenapa enggak. Kamu mau sebut saya apa juga boleh. Ada yang sebut saya Bapak Reklamasi, terserah," kata dia.

(Baca: Tolak Ukur Baku Proyek Reklamasi )

Meski proyek yang didukungnya tersangkut kasus hukum dan menuai penentangan dari masyarakat serta aktivis lingkungan, Ahok menegaskan proyek reklamasi akan tetap berjalan.

Ia pun meminta pihak-pihak yang mempermasalahkan proyek reklamasi agar mengajukan gugatan ke pengadilan. Ahok mengaku lebih senang meladeni gugatan di pengadilan ketimbang beradu argumen di media massa.

Sebab, kata dia, adu argumen di media massa rawan dipolitisasi. Apalagi, jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2017.

"Ini ditumpangi Pilkada masalah ini.  Jadi, kita enggak usah opini di media. Kalau orang yang anggap ini ilegal silakan bawa ke PTUN. Anda berdebat di situ kami siap meladeni. Kami ada tim dan siap meladeni dari Bappeda," ujar Ahok.

"Jadi kalau kamu merasa tak legal, silakan berdebat di PTUN. Kalau berdebat pasal demi pasal, jangan di media. Kalau di pengadilan semua bisa nonton lihat," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Terkait pencegahan Sunny, Ahok meminta agar KPK segera memeriksa stafnya itu. Tujuannya untuk membuktikan berbagai tudingan yang kini berkembang salah satunya dari pengacara Sanusi yang menyebut Sunny sebagai penghubung antara kliennya dan perusahaan pengembang reklamasi yang kedapatan menyuap, PT Agung Podomoro Land.

"Kan Sanusi menuduh bahwa yang mengatur ini semua Sunny. Sampai ngatur doang ini pengakuan, ya tentu KPK harus tahan dia supaya bisa minta keterangan, apakah Sanusi fitnah atau benar. Kita harus dukung  dong KPK supaya ini semua jadi jelas," kata Ahok, di Jakarta Convention Center, Jumat (8/4/2016). (Baca: KPK Dalami Kasus Korupsi Reklamasi )

Kompas TV 2 Raperda Soal Reklamasi Belum Disahkan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum | Tren Anak dan Istri Pejabat Pamer Tas Mewah Belum Surut

[POPULER JABODETABEK] Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum | Tren Anak dan Istri Pejabat Pamer Tas Mewah Belum Surut

Megapolitan
Tinggal di Rusun, Tunawisma Diberi Modal untuk Buka Usaha

Tinggal di Rusun, Tunawisma Diberi Modal untuk Buka Usaha

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Malam Ini, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kemang, Senopati, dan SCBD

Malam Ini, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kemang, Senopati, dan SCBD

Megapolitan
380 Petugas Gabungan Keliling Jaksel Malam Ini, Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar

380 Petugas Gabungan Keliling Jaksel Malam Ini, Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar

Megapolitan
Ini Alasan Inspektorat Periksa Kabid Dishub DKI soal Perilaku Anak-Istri Pamer Harta

Ini Alasan Inspektorat Periksa Kabid Dishub DKI soal Perilaku Anak-Istri Pamer Harta

Megapolitan
Hobi Pamer Harta, Istri Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Tak Bekerja

Hobi Pamer Harta, Istri Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Tak Bekerja

Megapolitan
Tak Langsung Percaya Medsos, Inspektorat Periksa Obyektif Kabar Istri Kabid Dishub DKI Punya Tas Mewah

Tak Langsung Percaya Medsos, Inspektorat Periksa Obyektif Kabar Istri Kabid Dishub DKI Punya Tas Mewah

Megapolitan
Istri Pejabat Dishub DKI Punya Tas Rp 1,5 Miliar Saat Kekayaan Suami Hanya Rp 1,8 Miliar, Kok Bisa?

Istri Pejabat Dishub DKI Punya Tas Rp 1,5 Miliar Saat Kekayaan Suami Hanya Rp 1,8 Miliar, Kok Bisa?

Megapolitan
Saat Tas Miliaran Rupiah Milik Istri Pejabat Dishub DKI Tuai Sorotan…

Saat Tas Miliaran Rupiah Milik Istri Pejabat Dishub DKI Tuai Sorotan…

Megapolitan
Istrinya Diduga Pamerkan Tas Miliaran Rupiah, Harta Kekayaan Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Hanya Rp 1,8 Miliar

Istrinya Diduga Pamerkan Tas Miliaran Rupiah, Harta Kekayaan Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Hanya Rp 1,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke