JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya pelarangan beroperasi bagi kendaraan delman di Monumen Nasional (Monas) disayangkan oleh para pengunjung. Misalnya saja Rif'ah (50).
Wanita asal Jawa Timur yang rutin mengunjungi Jakarta setiap tahunnya ini, mengaku Monas terasa semakin sepi tanpa adanya delman.
"Enggak ada delman, kayanya Monas kelihatan jadi sepi. Pemandangannya ada yang kurang rasanya," ucap Rif'ah kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (10/4/2016).
Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak menghilangkan delman begitu saja. Sebab, bagi Rif'ah, delman seakan sudah menjadi bagian dari kebudayaan Betawi.
"Ini kan bagian dari kebudayaan sekaligus kebanggaan orang Betawi, sudah seharusnya dilestarikan. Bukan malah dihapuskan begini," ujar dia.
(Baca: Ada Penyakit Berbahaya, Pemprov DKI Jakarta Larang Delman Beroperasi di Monas)
Rif'ah melanjutkan, pelarangan beroperasi delman ini bisa menambah tingkat pengangguran. Alasannya, karena menjadi kusir delman adalah pekerjaan utama bagi sebagian orang.
"Mereka itu kan orang-orang kecil, nafkah satu-satunya ya dari situ. Seharusnya, yang terpenting kan ada imbauan bagi kusir delmannya itu," imbuh dia.
Hal senada diutarakan pengunjung Monas lainnya, Hendro (37). Pria asal Grogol, Jakarta Barat ini merasa penampilan Monas tak terlalu semarak tanpa adanya kendaraan delman.
Lagi pula, lanjutnya, kendaraan delman bisa digunakannya untuk berkeliling areal Monas bersama anak-anaknya.
"Ada delman kan bagus. Anak-anak seneng ketemu hewan, mereka juga bisa belajar tentang kuda," kata Hendro.
(Baca: Ahok Perintahkan Delman di Monas Pindah ke Ragunan dengan Alasan Ini)
Bagi dia, delman pun sudah seperti bagian dari kebudayaan yang melengkapi Monas, sebagai ikon Kota Jakarta. Sehingga, kedua bagian itu tak dapat terpisahkan.
"Jadi, kalau harus dihapuskan karena delman ada virusnya ya sebaiknya diobati, bukan malah dihilangkan. Dulu-dulu kuda juga jadi alat transportasi, tapi enggak apa-apa tuh," sambung dia.
Sejak Sabtu (9/4/2016) lalu, delman sudah dilarang beroperasi di sekitar kawasan Monas. Dalam spanduk yang tertempel, aturan itu diberlakukan guna mewujudkan kenyamanan dan ketertiban kawasan wisata Monas.
Selain dengan alsan ketertiban, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melarang delman beroperasi di Monas karena beberapa kuda diketahui terjangkit virus mematikan yang bisa menular ke manusia melalui sentuhan kulit.