JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang penertiban kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, puluhan warga Pasar Ikan yang masih bertahan, mencegah proses penggusuran yang dilakukan Pemda Jakarta Utara.
Puluhan warga memblokade Satuan Pamong Praja (PP) yang hendak menyisir Pasar Ikan sebagai zona 1 yang ditertibkan lebih dahulu, Senin (11/4/2016) pagi.
Sempat terjadi aksi dorong dorongan antara warga dengan puluhan Satpol PP yang hedak menertibkan kawasan tersebut.
Seorang juru bicara warga meminta agar pihak keamanan yang dikerahkan untuk ditarik mundur.
"Mundur. Kami ingin semua mundur," kata juru bicara tersebut.
Selain itu, warga menuntut agar Pemprov DKI memberikan ganti rugi untuk setiap bangunan yang digusur.
"Kami tidak ada ganti rugi sampai sekarang. Dan lagi Pemprov DKI memang sudah menyediakan rumah susun, tapi kami ingin ganti rugi kami nilai PBB yang dibayar ke pemerintah per tahun," kata dia.
Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara AKBP Ruddi Setiawan tidak menggubris permintaan tersebut. Ruddi hanya meminta petugasnya agar mengantisipasi penyusup yang masuk.
"Hati hati ada penyusup," kata Ruddi.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan, "Kami tidak melawan tapi kami mempertahankan keadilan", para warga masih berusaha memblokade aparat keamanan.
Pemkot Jakarta Utara mulai membongkar satu persatu perumahan warga, dimulai dari zona 1 yakni Pasar Ikan.
Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan 11 unit alat berat, sejak pukul 06.30 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.