JAKARTA, KOMPAS.com - Di atas terpal biru, warga Pasar Ikan duduk bersila sambil memanjat doa. Sambil berurai air mata, tak henti-hentinya ucapan doa itu terucap dari bibir mereka.
Pembacaan doa ini berkaitan dengan adanya rencana penertiban kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (11/4/2016).
"La ilaha illallah.. La ilaha illallah," begitu warga Pasar Ikan berdoa.
Berdampingan dengan warga yang doa, sebagian lainnya ada yang masih berdialog dengan aparat pemerintahan.
Salah seorang warga, Upi (37) yang mewakili warga Pasar Ikan itu meminta agar penertiban itu ditangguhkan dan meminta untuk diberikan uang ganti rugi. Mereka pun mempermasalahkan tak adanya sosialisasi yang baik dari aparat pemerintah.
Camat Penjaringan, Abdul Khalit mengatakan bahwa kegiatan penertiban itu tak dapat ditangguhkan. Sebab, pihaknya hanya melaksanakan perintah.
"Kita hanya melaksanakan perintah," kata Abdul.
Senin (11/4/2016) pagi ini, Pemprov DKI Jakarta akan membongkar seluruh bangunan yang berada di sekitar kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, khususnya di RW 04.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyudi Haryadi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 11 alat berat untuk membantu proses pembongkaran bangunan.
Enam unit merupakan eskavator tipe long arm dan lima unit eskavator tipe amphibi. Alat berat tersebut akan dibagi ke beberapa zona penertiban, yakni zona 1 di Pasar Ikan, zona 2 di Pasar Akuarium, dan zona 3 berada di Kampung Baru.