Ia mengakui, Basuki kerap mengajaknya ketika bertemu dengan pengusaha. Menurut Sunny, keikutsertaan dirinya dalam pertemuan Basuki dengan para pengusaha itu adalah sebagai saksi yang memantau pertemuan.
"Supaya kasih perspektif, supaya ada saksi sehingga mereka juga bisa kenal dengan saya. Kalau mereka langsung ke Pak Gubernur, kadang sungkan. Mereka takut Pak Gub sibuk, jadi kadang ke saya dulu," ujar Sunny.
Disebut perantara
KPK telah meminta Imigrasi untuk mencegah Sunny bepergian ke luar negeri.
Pencegahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang reklamasi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka.
(Baca: Ahok Minta KPK Segera Periksa Sunny Tanuwidjaja)
Pengacara Sanusi, Krisna Murthi, saat dihubungi, Jumat (8/4/2016), menyebut Sunny sebagai perantara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Kendati demikian, menurut Krisna, keterlibatan Sunny dalam pembahasan soal kesepakatan kontribusi pengembang dalam proyek reklamasi tidak berarti suatu pelanggaran hukum.
Dia menilai, hal yang wajar jika negosiasi dilakukan antara pemerintah, anggota Dewan, dan pengusaha sebelum menyepakati suatu perjanjian kerja sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.