Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perbedaan antara CSR dan Kewajiban Pengembang

Kompas.com - 11/04/2016, 14:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Asisten Sekda bidang Pembangunan (Asbang) DKI Jakarta Gamal Sinurat menjelaskan perbedaan bantuan swasta dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) dan kewajiban pengembang. Pemberian bantuan dalam bentuk CSR merupakan sukarela dari pihak swasta.

"Bantuan CSR enggak ada kontraprestasi atau dengan kata lain, hibah. Kewajiban pengembang merupakan kewajiban berdasar kontrak oleh para pengembang," kata Gamal kepada wartawan, di Balai Kota, Senin (11/4/2016).

Salah satu bentuk CSR di Jakarta, contohnya, pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Sementara kewajiban pengembang seperti pembangunan rumah susun maupun jalan raya.

Gamal menjelaskan, tidak ada ikatan apa-apa antara Pemprov DKI Jakarta dan perusahaan pemberi CSR.

"CSR itu dana sosial perusahaan, besarannya yang tahu ya mereka sendiri. Biasanya tiap perusahaan punya aturan masing-masing memberikan CSR ke pemerintah, berapa persen dari keuntungan mereka. Kalau perusahaan BUMN lima persen dari keuntungan mereka," kata Gamal.

Sementara itu, kewajiban pengembang diikat oleh berbagai pasal dalam perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemprov DKI Jakarta. Tak hanya itu, ada notaris yang bertugas menjadi saksi penerbitan PKS tersebut. (Baca: Memanjakan Warga Jakarta dengan Produk-produk CSR)

Hal ini dilakukan agar kewajiban pengembang tidak sekadar lip service. Ia mencontohkan, ketika ada sebuah perusahaan membangun hotel, ketika ada kelebihan koefisien lantai bangunan (KLB), maka perusahaan itu wajib membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum.

"Biasanya (PKS) berlaku tiga tahun (untuk membangun fasos dan fasum). Kalau (fasos dan fasum) tidak dibangun, SLF (sertifikat layak fungsi) tidak terbit," kata Gamal. (Baca: Ketua DPRD: Dana CSR untuk DKI, Siapa yang Diuntungkan?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com