JAKARTA, KOMPAS.com — Staf pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, mengaku terlibat komunikasi dengan Mohamad Sanusi terkait raperda soal reklamasi.
Adapun Sanusi adalah tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan raperda reklamasi.
(Baca: Ini Buka-bukaan Sunny soal Perannya pada Raperda Reklamasi)
Menurut Sunny, salah satu hal yang dibicarakannya dengan Sanusi adalah mengenai tambahan kontribusi pengembang sebesar 15 persen yang diinginkan Basuki atau Ahok.
Sanusi bertanya kepada Sunny seperti apa posisi atau pandangan Ahok mengenai hal ini.
"Pak Gubernur ada dalam posisi mengatakan, 'Ya terserahlah, dia kalau mau ngerjain kita, kalau mau bikin deadlock, nyoret (kontribusi tambahan 15 persen) terserah, pokoknya nanti kalau dimasukin bagus, kalau misal dia mau lepas ya nanti kita taruh di pergub," ujar Sunny di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/4/2016).
Kepada Sanusi, Sunny lalu mengatakan bahwa Ahok tidak ambil pusing jika DPRD DKI tidak meloloskan permintaannya untuk memasukkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen itu.
Sebab, menurut dia, itu artinya Gubernur masih bisa mengatur kontribusi tersebut dalam pergub.
Kendati demikian, kata dia, Ahok menilai lebih bagus apabila DPRD mau meloloskan usulan kontribusi 15 persen itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.