Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Sanusi Hanya Diundang Balegda Bahas Raperda Reklamasi

Kompas.com - 12/04/2016, 06:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum M Sanusi, Krisna Murti, menyebut kliennya tidak memiliki wewenang dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Sebab, M Sanusi disebut bukan anggota Balegda dan hanya diundang oleh rekan DPRD DKI Jakarta lainnya.

"Dalam pembahasan raperda oleh teman-teman DPRD, Bang Uci (Sanusi) diundang hanya menyangkut masalah teknis." (Baca: Beredar Surat Fraksi Gerindra DKI Masukkan Sanusi ke Balegda Sesaat Sebelum Pembahasan Raperda Reklamasi)

"Dia memang hadir dalam pertemuan tersebut, tapi kan saat bicara menyangkut raperda, Bang Uci keluar tidak ada dalam pembahasan itu," kata Krisna, pada acara Aiman Kompas TV, Senin (11/4/2016) malam.

Sanusi diketahui baru menjadi anggota Balegda DPRD DKI Jakarta mulai Oktober 2015 lalu. Ada pertukaran anggota Balegda yang memasukkan nama Sanusi dan Syarif. (Baca: Masuknya Sanusi dan Syarif dalam Balegda atas Permintaan Taufik)

Masuknya nama Syarif dan Sanusi menggantikan Taufik Hadiawan dan Rany Mauliani. Perintah ini sesuai surat keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2014 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Namun, Krisna menyebut kliennya tidak mengerti apa-apa perihal pembahasan raperda oleh Balegda.

"Apa yang dibahas rancangan seperti apa, sama sekali enggak tahu. Di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) reklamasi, klien kami menuangkan tata cara dan mekanisme pembahasan raperda, bahwa tata cara mekanisme pembahasan raperda harus melalui Bamus dan Balegda," kata Krisna.

Ketika rapat pembahasan raperda tersebut, Sanusi datang sebagai Ketua Komisi D atau bidang pembangunan.

Sanusi lebih banyak bicara mengenai teknis. Sebab, latar belakang dia yang juga seorang pengusaha atau pengembang.

Sehingga, ia mempertanyakan dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja kepada Sanusi sebagai suap untuk meloloskan rancangan dua perda tersebut.

"Saya jelaskan sekali lagi harus ada pembuktian. Kalau (pemberian uang) ini menyangkut masalah uang suap raperda atau reklamasi," kata Krisna.

Ariesman diduga menyuap Sanusi sebesar Rp 2 miliar melalui perantara secara bertahap, masing-masing Rp 1 miliar. Pemberian terakhir dilakukan di salah satu mal di Jakarta, yang berujung pada operasi tangkap tangan KPK.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Kamis (31/3/2016) itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,14 miliar dari tangan Sanusi.

Kasus yang menjerat Ariesman dan Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Kompas TV KPK Periksa Sanusi dan Ariesman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com