Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Bus Kota Ditilang dan 1 Dikandangkan karena Tak Turunkan Tarif

Kompas.com - 12/04/2016, 12:21 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 33 bus kota ukuran sedang (Metro Mini dan Kopaja) ditilang di Terminal Blok M, Selasa (12/3/2016), karena belum menurunkan tarif angkutan. Satu bus besar reguler, yaitu Mayasari Bakti, langsung dikandangkan karena mematok tarif yang terlampau tinggi dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

"Kami kasih surat tilang kalau ketahuan belum menurunkan tarif. Kalau ada pasal tambahan yang dilanggar seperti tidak layak jalan atau tidak membawa surat-surat, langsung kami kandangkan," kata Kepala Terminal Blok M, Mulya, saat ditemui di kantornya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Selasa pagi tadi menggelar razia di Terminal Blok M. Razia itu  digelar menyusul penurunan tarif angkutan umum yang efektif berlaku sejak Jumat lalu pekan lalu.

Bus yang masuk terminal dicegat dan para penumpangnya ditanya berapa tarif yang mereka bayarkan kepada awak bus. Para penumpang yang dirugikan kemudian didata sebagai saksi.

Anggota Unit Pengelola Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Welly Putranto, menyebut sebagian besar bus yang beroperasi belum menurunkan tarif.

"Kemarin di Senen dan di Kampung Melayu juga kami razia, sebagian besar ternyata belum turun (tarifnya)," kata Welly.

Berdasarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2016 yang diteken Gubernur dan Sekertaris Daerah Pemprov DKI Jarkatta, Jumat lalu, tarif angkutan kecil seperti angkot, mikrolet, turun dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan bus sedang dan besar turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.

Kenakalan sopir

Berbagai macam alasan diungkapkan sopir yang kena tilang siang ini. Sebagian sopir menyalahkan kernetnya yang bertugas menarik ongkos.

"Nggak tahu, saya sopir, itu urusan kernet," kata seorang sopir.

Sementara itu, beberapa sopir lain mengatakan belum menurunkan tarif dengan alasan tidak ada uang kembalian.

"Ya kalau harus kembali Rp 500 kan susah cari koinnya, ada banyak penumpang, ya mending Rp 4000 aja," kata Rijal (17), kernet Metro Mini 69.

Uang kembalian juga ditengarai sebagai penyebab tarif angkutan selalu dimainkan. Sebelum adanya penurunan, tarif bus besar dan sedang resmi sebenarnya Rp 3.800.

"Kembali Rp 200 ribet koinnya, penumpang sendiri yang kasih Rp 4.000, jadinya segitu tarifnya selama ini," ujar Rijal.

Dishub juga menemukan pelajar berseragam yang diminta tarif Rp 4.000 kendati tarif untuk pelajar semestinya Rp 1.000.

"Nggak bisa narik tarif kemahalan karena alasan nggak ada kembalian. Mestinya kan sudah harus disiapkan sebelum jalan," kata Welly Putranto.

Beberapa sopir juga mengaku enggan mengikuti penurunan tarif karena setoran dari pihak pengelola sendiri tidak diturunkan.

"Kata bos (pemilik kendaraan), setoran nggak berubah, kan mestinya turun juga," kata seorang sopir Kopaja.

Dinas Perhubungan berencana akan menegur perusahaan atau pengelola bus kota yang kena tilang.

Kompas TV Dishub DKI Jakarta Razia Tarif Angkutan Umum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com