Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Bus Kota Ditilang dan 1 Dikandangkan karena Tak Turunkan Tarif

Kompas.com - 12/04/2016, 12:21 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 33 bus kota ukuran sedang (Metro Mini dan Kopaja) ditilang di Terminal Blok M, Selasa (12/3/2016), karena belum menurunkan tarif angkutan. Satu bus besar reguler, yaitu Mayasari Bakti, langsung dikandangkan karena mematok tarif yang terlampau tinggi dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

"Kami kasih surat tilang kalau ketahuan belum menurunkan tarif. Kalau ada pasal tambahan yang dilanggar seperti tidak layak jalan atau tidak membawa surat-surat, langsung kami kandangkan," kata Kepala Terminal Blok M, Mulya, saat ditemui di kantornya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Selasa pagi tadi menggelar razia di Terminal Blok M. Razia itu  digelar menyusul penurunan tarif angkutan umum yang efektif berlaku sejak Jumat lalu pekan lalu.

Bus yang masuk terminal dicegat dan para penumpangnya ditanya berapa tarif yang mereka bayarkan kepada awak bus. Para penumpang yang dirugikan kemudian didata sebagai saksi.

Anggota Unit Pengelola Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Welly Putranto, menyebut sebagian besar bus yang beroperasi belum menurunkan tarif.

"Kemarin di Senen dan di Kampung Melayu juga kami razia, sebagian besar ternyata belum turun (tarifnya)," kata Welly.

Berdasarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2016 yang diteken Gubernur dan Sekertaris Daerah Pemprov DKI Jarkatta, Jumat lalu, tarif angkutan kecil seperti angkot, mikrolet, turun dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan bus sedang dan besar turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.

Kenakalan sopir

Berbagai macam alasan diungkapkan sopir yang kena tilang siang ini. Sebagian sopir menyalahkan kernetnya yang bertugas menarik ongkos.

"Nggak tahu, saya sopir, itu urusan kernet," kata seorang sopir.

Sementara itu, beberapa sopir lain mengatakan belum menurunkan tarif dengan alasan tidak ada uang kembalian.

"Ya kalau harus kembali Rp 500 kan susah cari koinnya, ada banyak penumpang, ya mending Rp 4000 aja," kata Rijal (17), kernet Metro Mini 69.

Uang kembalian juga ditengarai sebagai penyebab tarif angkutan selalu dimainkan. Sebelum adanya penurunan, tarif bus besar dan sedang resmi sebenarnya Rp 3.800.

"Kembali Rp 200 ribet koinnya, penumpang sendiri yang kasih Rp 4.000, jadinya segitu tarifnya selama ini," ujar Rijal.

Dishub juga menemukan pelajar berseragam yang diminta tarif Rp 4.000 kendati tarif untuk pelajar semestinya Rp 1.000.

"Nggak bisa narik tarif kemahalan karena alasan nggak ada kembalian. Mestinya kan sudah harus disiapkan sebelum jalan," kata Welly Putranto.

Beberapa sopir juga mengaku enggan mengikuti penurunan tarif karena setoran dari pihak pengelola sendiri tidak diturunkan.

"Kata bos (pemilik kendaraan), setoran nggak berubah, kan mestinya turun juga," kata seorang sopir Kopaja.

Dinas Perhubungan berencana akan menegur perusahaan atau pengelola bus kota yang kena tilang.

Kompas TV Dishub DKI Jakarta Razia Tarif Angkutan Umum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com