JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi gadungan bernama Datu Wibowo alias Edi Wibowo (37) diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap karena melakukan penipuan terhadap kekasihnya yang bernama Sukiyah.
Kasubdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa awalnya pelaku berkenalan dengan kekasihnya dan mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya.
Sukiyah pun percaya dengan semua perkataan pelaku. Polisi gadungan tersebut kemudian berjanji akan menikahi Sukiyah.
Karena sudah cinta, Sukiyah pun terbuai dengan rayuan pelaku. Wanita itu percaya akan dinikahi oleh pelaku.
Setelah merasa korbannya sangat percaya, pelaku meminjam mobil korban kemudian membawa kabur mobil tersebut.
"Tersangka berpura pura meminjam mobil dan menggandakan kunci mobil, serta membawa mobil tersebut," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2016).
Tak sampai di situ, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban untuk menebus mobil yang ia gadaikan tersebut.
Korban pun percaya dan menyerahkan sejumlah uang kepada korban agar mobil miliknya bisa kembali.
"Jumlahnya Rp 42 juta dengan tujuan untuk menebus mobil yang digelapakannya," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.