Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Bawa Kabur Mobil Kekasihnya

Kompas.com - 12/04/2016, 13:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi gadungan bernama Datu Wibowo alias Edi Wibowo (37) diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia ditangkap karena melakukan penipuan terhadap kekasihnya yang bernama Sukiyah.

Kasubdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa awalnya pelaku berkenalan dengan kekasihnya dan mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya.

Sukiyah pun percaya dengan semua perkataan pelaku. Polisi gadungan tersebut kemudian berjanji akan menikahi Sukiyah.

Karena sudah cinta, Sukiyah pun terbuai dengan rayuan pelaku. Wanita itu percaya akan dinikahi oleh pelaku.

Setelah merasa korbannya sangat percaya, pelaku meminjam mobil korban kemudian membawa kabur mobil tersebut.

"Tersangka berpura pura meminjam mobil dan menggandakan kunci mobil, serta membawa mobil tersebut," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2016).

Tak sampai di situ, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban untuk menebus mobil yang ia gadaikan tersebut.

Korban pun percaya dan menyerahkan sejumlah uang kepada korban agar mobil miliknya bisa kembali.

"Jumlahnya Rp 42 juta dengan tujuan untuk menebus mobil yang digelapakannya," ucapnya.

Sukiyah pun curiga akan tingkah laku kekasihnya itu. Ia kemudian melaporkan kekasihnya itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Polisi Sukiyah tertuang dengan Nomor : Lp/979/III/206/Dit Reskrimum, Tanggal 02 Maret 2016.

Menindak lanjuti laporan tersebut,  polisi menangkap Datu Wibowo pada Senin (11/4/2016). 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Escudo dengan nomor polisi B 2747 HJ.

Polisi juga menyita sepucuk senjata mainan berikut enam butir peluru mainan, satu sarung senjata, dan satu lembar kartu anggota Polri palsu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannnya, maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com