Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Penertiban, Warga Pasar Ikan Tidur di Puing-puing Bangunan

Kompas.com - 12/04/2016, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah warga Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/4/2016), belum meninggalkan kawasan bekas tempat tinggal mereka, yang ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (11/4/2016).

"Saya semalam tidurnya di bekas puing-puing bangunan, sama warga lainnya. Anak-anak juga tidur di situ," kata Yanti, warga RT 01 Pasar Ikan, Selasa.

Yanti mengaku belum mendapat rumah susun sewa yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga Pasar Ikan yang terdampak penggusuran.

"Saya punya KTP dan kartu keluarga sebagai warga Jakarta, dan sudah tinggal di sini lebih dari 20 tahun. Mau dapatkan rusun yang kami bayar saja kok susah amat," katanya.

(Baca: Nestapa Keluarga Harun Setelah Pasar Ikan Ditertibkan...)

Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan uang pengganti bangunan dalam penertiban itu. Sebagai gantinya, warga yang memiliki KTP DKI Jakarta akan direlokasi ke rusun.

Namun, Yanti mengaku kesulitan mengurus persyaratan untuk memperoleh unit hunian di rusun.

"Saya cuma minta tempat tinggal saja di rusun, ribet betul ngurusnya, tidak minta yang lain, apalagi minta makan, juga enggak. Tolonglah manusiakan kami," kata Yanti.

Hal serupa dialami Nunung (53), yang semalam juga tidur di antara bangunan yang bisa digunakan untuk berteduh di Pasar Ikan.

"Bagaimana lagi ini, kontrakan saya sepuluh rumah yang menjadi mata pencaharian saya sudah habis digusur," kata Yanti.

(Baca: Rumah-rumah yang Terlindas Zaman di Pasar Ikan)

Pada Senin, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi di Pasar Ikan mengatakan, 310 kepala keluarga (KK) di lingkungan RT 004, RT 002, RT 011, dan RT 012 di RW 04 Pasar Ikan telah mendapatkan rumah susun di beberapa lokasi.

Menurut dia, sebanyak 310 KK yang telah mendapatkan kunci rusun itu, antara lain 106 KK di Rusunawa Marunda, 188 KK di Rusunawa Rawa Bebek, 8 KK di Rusunawa Kapuk Muara, 5 KK di Rusunawa Cakung Barat, dan 3 KK di Rusunawa Tipar Cakung.

Selain itu, sambung dia, sebanyak 261 anak telah didaftarkan untuk pindah sekolah, yaitu 6 anak TK, 131 siswa SD, 86 siswa SMP, dan 38 siswa SMA.

Ada pula 23 KK yang lebih memilih pulang ke kampung halaman setelah penertiban Pasar Ikan.

(Baca: Warga Pasar Ikan Masih Bisa Mendaftar Rusun)

Berdasarkan data umum dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, di lingkungan RW 04 Kelurahan Penjaringan terdapat 4.929 jiwa dengan 1.728 KK dan 893 bangunan.

Setelah didata kembali, didapatkan 396 KK, yang tersebar di zona 1 (RT 011/RW 04) sebanyak 136 KK, zona 2 (RT 001 dan RT 012/RW 04) sebanyak 202 KK, dan zona 3 (RT 002/RW 04 serta RT 07/RW 01) sebanyak 58 KK.

Terdapat sebanyak 596 bangunan rumah dan 347 kios PD Pasar Ikan, yang 69 kios di antaranya berubah fungsi menjadi hunian.

Kompas TV Pasca Digusur Warga Tinggal di Perahu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com