JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berencana memanggil pihak Pemprov DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait penertiban di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"DPRD akan mendalami dan akan memanggil Pemprov DKI, mungkin wali kota, camat, dan dinas terkait untuk meminta kejelasan penggusuran yang terjadi," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana saat mengunjungi Masjid Luar Batang, Kelurahan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/4/2016).
Selain itu, DPRD akan berdialog dengan warga korban penggusuran untuk mencarikan solusi jangka panjang yang tepat.
(Baca: Ahok Diminta Buktikan Lahan Pasar Ikan Milik Negara)
Menurut Triwisaksana, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI tidak manusiawi.
Sebab, menurut dia, penggusuran itu terkesan dipaksakan dan tidak memberikan ruang kepada masyarakat untuk berdialog dan mempersiapkan diri mereka.
"Padahal, hakikatnya mereka sudah mau bekerja sama dengan pemerintah, tetapi karena dadakan, jadinya mereka tidak siap," ujar dia.
Padahal, kata Triwisaksana, Pemprov DKI telah berjanji untuk memberikan kesempatan kepada warga sampai rusun yang disediakan Pemprov DKI selesai dibangun.
Triwisaksana merujuk pada Rusun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek yang hingga saat ini masih belum selesai.
(Baca: Setelah Penertiban, Warga Pasar Ikan Tidur di Puing-puing Bangunan)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga menilai, Pemprov DKI Jakarta harus memperhatikan pendidikan anak-anak yang terdampak penggusuran.
Demikian juga dengan kemungkinan warga kehilangan mata pencahariannya karena penertiban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.