Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kira-kira DPRD Pecat Gue Enggak kalau Batalkan Reklamasi? Pasti Dipecat Gue!

Kompas.com - 12/04/2016, 19:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa ia tidak akan menghentikan proyek reklamasi.

Namun, ia menyatakan bahwa proyek reklamasi bisa saja dihentikan jika ada class action atau gugatan perwakilan.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar pihak-pihak yang menolak proyek reklamasi untuk mengajukan class action.

"Ada yang tanya reklamasi diteruskan apa enggak? Saya mau terus. Sekarang kalau ada class action bagaimana? class action saja batalinnya, jangan (lewat) saya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (12/4/2016) pagi.

(Baca: Raperda Reklamasi Dihentikan, Ahok Nilai DPRD Pemberi Harapan Palsu)

Menurut Ahok, banyak pertimbangan yang mendasarinya tak mau menghentikan proyek reklamasi.

Pertimbangan pertama, kata dia, proyek reklamasi memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya Keputusan Presiden No 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Oleh karena itu, Ahok menganggap menghentikan reklamasi sama saja dengan melanggar hukum.

Menurut dia, pelanggaran hukum bisa menyebabkan seorang kepala daerah diturunkan dari jabatannya.

"Kalau kamu batalin, kira-kira mereka PTUN (gugat) gue enggak? kalau PTUN kalah, Pemprov harus membayar gara-gara gue batalin. Kira-kira DPRD pecat gue enggak gara-gara alasan rugikan Pemprov? Pasti dipecat gue," ujar Ahok.

Menurut Ahok, keputusan untuk tidak menghentikan proyek reklamasi memang berisiko menurunkan popularitasnya jelang pemilihan kepala daerah.

Namun, ia lebih memilih kalah pilkada ketimbang harus melanggar hukum.

"Jadi, lebih baik orang menggugat di PTUN lalu menang, dibatalkan pulau ini. Nanti semua balikin ke gue, gue lelang 70 buat gue, 30 siapa yang mau uruk," ujar Ahok.

DPRD DKI Jakarta baru saja memutuskan tidak mau lagi membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemprov DKI yang terkait proyek reklamasi, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta.

(Baca: Ketua DPRD DKI Pasrah jika Penghentian Pembahasan Raperda Reklamasi Dipermasalahkan Pengembang)

Pembahasan dua raperda tersebut tidak akan dilakukan sampai habisnya periode masa bakti mereka pada 2019.

Dengan demikian, pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta diserahkan ke DPRD DKI periode berikutnya.

Namun, pembatalan pembahasan dua raperda ini tidak akan membatalkan proyek reklamasi.

Hal yang akan terjadi hanyalah tidak boleh adanya kegiatan pembangunan di atas pulau reklamasi.

Kompas TV Ahok Tuding Ada Upaya Politik Jelang Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com