Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Kasus JIS Dinilai Gagal Berikan Keadilan kepada Anak

Kompas.com - 13/04/2016, 19:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Universitas Indonesia (MaPPI UI) menyatakan bahwa proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap siswa di Jakarta International School (JIS), gagal memberikan perlindungan hukum dan keadilan kepada anak yang menjadi korban.

Kesimpulan ini merupakan hasil eksaminasi yang dilakukan Kontras dan MaPPI UI atas kasus yang terjadi pada 2015 itu.

"Penegak hukum tidak mampu, bahkan gagal membuktikan adanya peristiwa tindak pidana yang identik sebagai kejahatan seksual terhadap anak," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di Jentera, Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

Menurut Haris, proses hukum kasus ini penuh manipulasi. Dalam hal ini, maka anak yang menjadi korban kekerasan tersebut yang dinilainya akan dirugikan.

"Kalau dia (korban) mendapatkan haknya dengan cara yang penuh manipulasi dalam proses hukum, dia nanti juga masa depannya kasihan," ucap Haris.

Ia mencontohkan hasil visum yang menurutnya belum jelas menunjukkan adanya perkosaan atau pelecehan seksual.

"Misalnya ketika visum tidak ditemukan kondisi lubang dubur MAK yang identik telah mengalami perkosaan," kata Haris.

Dalam kesempatan yang sama, ahli forensik dari Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia, dr Ferryal Basbeth, Sp. F juga menilai adanya sejumlah kejanggalan medis, yang diloloskan dalam proses hukum. 

Menurut dia, dalam kasus JIS ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa anak-anak yang menjadi korban kejahatan tersebut terinfeksi penyakit herpes kelamin.

"Tidak ada bukti menunjukkan mereka terkena. Laboratorium maupun pemeriksaan fisik, tetapi sudah ada yang dihukum. Nah, ini tanggung jawab siapa?" kata Ferryal.

Ia pun menyayangkan belum adanya standardisasi forensik di Indonesia. Atas dasar itu, Ferryal menyarankan agar Kejaksaan selaku penegak hukum juga memiliki staf ahli di bidang medis.

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kejanggalan-kejanggalan medis yang diloloskan hingga ke pengadilan.

Selain itu, Kontras dan MaPPI UI menilai adanya pelanggaran yang dilakukan penegak hukum dalam memproses pelaku.

Menurut Kontras, tersangka kasus ini dipaksa untuk mengaku. Bukan hanya itu, kata dia, penetapan tersangka terkesan dipaksakan.

Kontras juga menilai bukti pendukung kasus ini lemah serta proses rekonstruksinya menyalahi aturan karena si anak, yang menjadi korban, diarahkan oleh ibunya dan aparat kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com