JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil jajak pendapat yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai perlu tidaknya sistem three in one sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian besar warga ingin peraturan tersebut dihapus.
Sampai Rabu (13/4/2016), tercatat 4.156 responden mengikuti polling tersebut.
Data Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyebutkan, dari 4.156 responden tersebut, sebanyak 71,9 persen di antaranya menyatakan penerapan three in one tidak perlu dilanjutkan.
Sebaliknya, sebanyak 21,9 responden menilai three in one masih perlu dilanjutkan.
Mengenai efektivitas penerapannya, 70,3 persen responden menyatakan three in one tidak efektif mengurangi kemacetan.
Sementara itu, ada 25 persen responden yang menilai three in one efektif mengurangi kemacetan. Sisanya, menyatakan tidak tahu.
(Baca: Ahok Sudah Perintahkan Kadishub DKI Hapuskan Sistem "Three in One")
Kemudian, saat ditanyakan mengenai kebijakan apa yang tepat diberlakukan untuk mengurangi kemacetan jika three in one dihapus, sebanyak 54,8 responden memilih peningkatan layanan angkutan umum.
Sebanyak 23,5 persen responden memilih penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing, 12,3 persen memilih pembatasan usia kendaraan, 4,4 persen memilih penerapan ganjil genap, dan sisanya memilih kebijakan lain selain yang disebutkan di atas.
Adapun polling perlu atau tidaknya three in one ini dilakukan sejak Minggu (10/4/2016).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.