Dari kedua hasil pemeriksaan itu, BPK menyatakan, pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah mencapai Rp 191,33 miliar.
"Dari hasil pemeriksaan investigatif, clear, BPK menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK, Bachtiar Arif, di kantornya, Rabu siang.
Menurut Bachtiar, laporan hasil keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 sudah diserahkan ke DPRD DKI melalui sebuah sidang paripurna pada Juli 2015. Sementara hasil pemeriksaan investigatif diserahkan ke KPK pada 7 Desember 2015.
Menurut Bachtiar, ada enam penyimpangan yang terjadi dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.
Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam proses perencanaan, dalam penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan dalam proses penyerahan hasil pengadaan tanah.
"Enam penyimpangan tersebut yang menurut BPK sudah mengakibatkan adanya kerugian negara. Itu sudah kami tulis dalam laporan yang kami sampaikan ke KPK," kata Bachtiar.
Namun, Bachtiar tidak menjelaskan secara rinci tiap-tiap penyimpangan yang terjadi dengan alasan masalah ini masih diselidiki KPK.
"Secara detail temuan hasil audit investigatif sudah kami sampaikan ke KPK. Tidak bisa kami buka di sini karena masih ada proses penegakan hukum di sana," ujar dia.
Karena itu, ia yakin BPK merupakan pihak yang benar terkait polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 2014. Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi berbagai tudingan yang dilontarkan Ahok.
"Pernyataan kami, BPK yang benar," kata Bachtiar.
Ia menyatakan, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemeriksaan itu diminta untuk mengajukan gugatan.
"Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK, silakan menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tengah berupaya membandingkan temuan BPK dan keterangan yang diberikan Ahok.
"Kami mencoba cross-check, kan sudah kami pegang data audit dari BPK. Kemudian ditanyakan, aturan yang dipakai BPK untuk membuat itu apakah sudah sesuai," kata Agus.
Ahok atau BPK yang benar, nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.