Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata PT Pulomas Jaya soal Penggusuran Jalur Pacuan Kuda

Kompas.com - 14/04/2016, 12:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jalur pacuan kuda di lapangan pacuan kuda Pulomas di Pulogadung, Jakarta Timur, terkena dampak pengembangan sarana olahraga equestrian (lompat kuda) untuk kepentingan ASEAN Games 2018.

Sebagian pihak menilai, pengembangan equestrian ini menggusur jalur pacuan kuda yang sudah ada sejak masa Gubernur DKI Ali Sadikin itu.

Direktur Utama PT Pulomas Jaya Landi Rizaldi mengatakan, lapangan pacuan kuda Pulomas mempunyai keterbatasan lahan sehingga tidak memungkinkan untuk menggabungkan equestrian dengan jalur pacuan.

"Kita harus memilih mau ASEAN Games (equestrian) di Pulomas atau pacuan yang di Pulomas, tidak bisa digabung kedua-duanya," kata Landi kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Sebab, sesuai standar internasional olahraga berkuda dunia, pihaknya mesti menambah sejumlah fasilitas. Sebut saja kandang kuda dari 160 kandang saat ini, maksimal harus menjadi 190 kandang. Itu pun mesti ditambah tempat pemandian kuda sehingga total kandang yang diperlukan sebanyak 240.

Selain itu, pembangunan training arena 1 dan 2, lunguing and horse walker, serta colleting arena juga memotong jalur pacuan yang sudah ada. Masalah teknis lain yaitu 32 hektar lahan pacuan kuda Pulomas tidak semuanya berupa tanah. Tujuh hektar di antaranya adalah danau, dan sisanya 1,7 hektar untuk tempat parkir.

Ada beberapa titik yang mesti diuruk 2,5 meter lantaran bisa berpotensi banjir karena permukaan tanah yang rendah.

"Otomatis kalau kita uruk 2,5 meter, trek pacu hilang," ujar Landi.

Selain itu, tambah dia, ada faktor medis yang mengharuskan adanya tempat karantina bagi kuda sebelum bertanding. Pihaknya membantah tidak melibatkan Asian Equestrian Federation (AEF) dan Federation Equestrian International (FEI), organisasi olahraga berkuda asia dan dunia itu, dalam merencanakan desain.

Ia mencontohkan, pihaknya pernah mengajak Presiden AEF San Jing Park, yang menengok langsung area pacuan kuda Pulomas, setelah menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama awal tahun ini. Pihaknya telah mengikuti saran AEF untuk mengecilkan luas lapangan mengikuti aturan AEF.

"Dalam tim perencanaan, kami juga gunakan tim ahli dari FEI. Kami minta sarannya," ujar Landi. (Baca: Pordasi DKI Tolak Penggusuran Pacuan Kuda oleh Pulomas Jaya)

Pihaknya mengatakan, Pordasi sebenarnya telah diajak terlibat dalam mendesain. Namun, pada suatu rapat, saat Pordasi diminta mengajukan guide line, jawabannya justru Pulomas diminta memberikan desain lalu akan diajukan ke badan olahraga dunia.

"Dalam rapat ASEAN Games mingguan, sekjennya (Pordasi) yang minta usulan desain dari Pulomas Jaya karena saya minta berulang kali mereka enggak bisa beri, kemudian minta tolong Pak Landi buat dulu. Itu sebelum desain yang sekarang ini ada," ujarnya.

Olahraga prestasi

Menurut Landi, atas sejumlah keterbatasan tadi, untuk menyukseskan ASEAN Games 2018, mau tak mau jalur pacuan kuda terpaksa kena dampak pembangunan. Pihaknya heran mengapa Pordasi mempertahankan pacuan kudanya.

Landi mengatakan, pacuan kuda adalah olahraga rekreasi. Sementara equestrian merupakan olahraga prestasi.

"Olahraga prestasi itu dia dipertandingkan sampai di jenjang olimpiade. Nah, jadi equestrian bisa mengibarkan bendera Merah Putih di negara lain," ujarnya.

"Pacuan kuda itu olahraga hobi tidak pernah dipertandingkan di multievent, jadi kalau pacuan kuda yang menang ya nama kuda, nama joki, dan pemiliknya saja karena memang itu individual. Tetapi, kalau equestrian, itu membawa nama negara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com