Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/04/2016, 17:55 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasi ada kejanggalan terhadap transaksi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional (BPK) Yudi Ramdan Budiman mengatakan, kejanggalan tersebut berasal dari transaksi yang tak lazim yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat transaksi yang dilakukan oleh Bendahara Dinkas Pemprov DKI pada 31 Desember 2014 pukul 19.00 atau lewat dari jam kerja.

Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan, ada transaksi tunai senilai Rp 755,69 miliar melalui jenis belanja uang persediaan (UP).

Yudi mengatakan, transaksi melalui UP biasanya dilakukan untuk transaksi dengan nilai transaksi kecil.

"Sudah nilai besar, lalu melalui UP dan transaksi dilakukan pukul 07.00 malam yang sudah lewat dari jam kerja. Auditor di seluruh dunia pasti mengkritik, ini ada apa , transaksi apa, tetapi bisa salah bisa benar, kalau ada buktinya tidak masalah," kata Yudi di Gedung BPK, Kamis (14/4/2016).

Disebut Yudi, hasil pemeriksaan tersebut menuntut auditor untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap pembelian sebagian lahan milik Sumber Waras.

Akhir dari hasil pemeriksaan lebih dalam, BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

"Jadi, dari sisi nilai, dari segi waktu, jenis belanja, siapa pun auditornya pasti bertanya ini transaksi apa sih? Kenapa transaksinya mendadak, apa tidak ada waktu lain? Ini bukan masalah benar salah, tetapi auditor dilatih untuk mengetahui segala risiko," kata Yudi.

Yudi mengatakan, menurut perundang-undangan, yang selanjutnya bisa melakukan proses lebih lanjut dari hasil pemeriksaan dan indikasi yang telah ditemukan adalah lembaga penegak hukum.

Kompas TV BPK Temukan Kerugian Negara Rp 191 Miliar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Megapolitan
Pemkab Tangerang Siapkan Mudik Gratis untuk 1.450 Warga, Ini Syaratnya

Pemkab Tangerang Siapkan Mudik Gratis untuk 1.450 Warga, Ini Syaratnya

Megapolitan
Sudah 2 Jam, Kobaran Api di Gudang Beras Pasar Cipinang Belum Padam

Sudah 2 Jam, Kobaran Api di Gudang Beras Pasar Cipinang Belum Padam

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, AG Kembali Ditahan Selama 5 Hari di LPKS Sebelum Dibawa ke Pengadilan

Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, AG Kembali Ditahan Selama 5 Hari di LPKS Sebelum Dibawa ke Pengadilan

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Terduga Penusuk Pria di Tempat Hiburan Malam Tangerang

Polisi Tangkap Dua Terduga Penusuk Pria di Tempat Hiburan Malam Tangerang

Megapolitan
Pembangunan Saringan Sampah Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan, Tersisa 22 Bidang

Pembangunan Saringan Sampah Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan, Tersisa 22 Bidang

Megapolitan
Tak Sekedar Larang Impor Pakaian Bekas, Teten Klaim Pemerintah Punya Banyak Program untuk Bantu UMKM

Tak Sekedar Larang Impor Pakaian Bekas, Teten Klaim Pemerintah Punya Banyak Program untuk Bantu UMKM

Megapolitan
Pemuda di Cengkareng Diduga Coba Bunuh Diri, Minum Cairan Pembersih dan Sayat Leher

Pemuda di Cengkareng Diduga Coba Bunuh Diri, Minum Cairan Pembersih dan Sayat Leher

Megapolitan
Sudah Ada Skywalk, Pemprov DKI Tetap Bangun JPO Kebayoran Lama, Ditargetkan Rampung November

Sudah Ada Skywalk, Pemprov DKI Tetap Bangun JPO Kebayoran Lama, Ditargetkan Rampung November

Megapolitan
Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Megapolitan
Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut 'Seruduk' Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut "Seruduk" Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Megapolitan
Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke