Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/04/2016, 17:55 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasi ada kejanggalan terhadap transaksi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional (BPK) Yudi Ramdan Budiman mengatakan, kejanggalan tersebut berasal dari transaksi yang tak lazim yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat transaksi yang dilakukan oleh Bendahara Dinkas Pemprov DKI pada 31 Desember 2014 pukul 19.00 atau lewat dari jam kerja.

Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan, ada transaksi tunai senilai Rp 755,69 miliar melalui jenis belanja uang persediaan (UP).

Yudi mengatakan, transaksi melalui UP biasanya dilakukan untuk transaksi dengan nilai transaksi kecil.

"Sudah nilai besar, lalu melalui UP dan transaksi dilakukan pukul 07.00 malam yang sudah lewat dari jam kerja. Auditor di seluruh dunia pasti mengkritik, ini ada apa , transaksi apa, tetapi bisa salah bisa benar, kalau ada buktinya tidak masalah," kata Yudi di Gedung BPK, Kamis (14/4/2016).

Disebut Yudi, hasil pemeriksaan tersebut menuntut auditor untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap pembelian sebagian lahan milik Sumber Waras.

Akhir dari hasil pemeriksaan lebih dalam, BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

"Jadi, dari sisi nilai, dari segi waktu, jenis belanja, siapa pun auditornya pasti bertanya ini transaksi apa sih? Kenapa transaksinya mendadak, apa tidak ada waktu lain? Ini bukan masalah benar salah, tetapi auditor dilatih untuk mengetahui segala risiko," kata Yudi.

Yudi mengatakan, menurut perundang-undangan, yang selanjutnya bisa melakukan proses lebih lanjut dari hasil pemeriksaan dan indikasi yang telah ditemukan adalah lembaga penegak hukum.

Kompas TV BPK Temukan Kerugian Negara Rp 191 Miliar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Megapolitan
Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Megapolitan
50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

Megapolitan
Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Megapolitan
Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Megapolitan
Dukung Kaesang jadi Calon Wali Kota, Relawan Ganjar: Depok Butuh Pemimpin Muda dan Asyik

Dukung Kaesang jadi Calon Wali Kota, Relawan Ganjar: Depok Butuh Pemimpin Muda dan Asyik

Megapolitan
Soal Anak-Istri Kabid Dishub DKI Hobi Pamer Harta, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Soal Anak-Istri Kabid Dishub DKI Hobi Pamer Harta, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Megapolitan
Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 per Bulan

Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 per Bulan

Megapolitan
Sidang Putusan Sela AG dalam Kasus Penganiayaan D Digelar Senin Pekan Depan

Sidang Putusan Sela AG dalam Kasus Penganiayaan D Digelar Senin Pekan Depan

Megapolitan
Nasib Miris Korban PT Naila: Kumpulkan Uang Susah Payah, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

Nasib Miris Korban PT Naila: Kumpulkan Uang Susah Payah, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

Megapolitan
Persiapan Terminal Pulo Gebang Sambut Arus Mudik

Persiapan Terminal Pulo Gebang Sambut Arus Mudik

Megapolitan
Istri Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Juga Diperiksa Buntut Pamer Barang Mewah di Medsos

Istri Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Juga Diperiksa Buntut Pamer Barang Mewah di Medsos

Megapolitan
Ketua RT Janji Terus Perjuangkan Hak Warga Sampai Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air Ditertibkan

Ketua RT Janji Terus Perjuangkan Hak Warga Sampai Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air Ditertibkan

Megapolitan
Pemprov DKI Evaluasi Penutupan 'U-turn' di Pangeran Antasari Usai Diprotes Warga

Pemprov DKI Evaluasi Penutupan "U-turn" di Pangeran Antasari Usai Diprotes Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke