Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Awal Kecurigaan BPK terhadap Pembelian Lahan Sumber Waras

Kompas.com - 14/04/2016, 17:55 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasi ada kejanggalan terhadap transaksi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional (BPK) Yudi Ramdan Budiman mengatakan, kejanggalan tersebut berasal dari transaksi yang tak lazim yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat transaksi yang dilakukan oleh Bendahara Dinkas Pemprov DKI pada 31 Desember 2014 pukul 19.00 atau lewat dari jam kerja.

Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan, ada transaksi tunai senilai Rp 755,69 miliar melalui jenis belanja uang persediaan (UP).

Yudi mengatakan, transaksi melalui UP biasanya dilakukan untuk transaksi dengan nilai transaksi kecil.

"Sudah nilai besar, lalu melalui UP dan transaksi dilakukan pukul 07.00 malam yang sudah lewat dari jam kerja. Auditor di seluruh dunia pasti mengkritik, ini ada apa , transaksi apa, tetapi bisa salah bisa benar, kalau ada buktinya tidak masalah," kata Yudi di Gedung BPK, Kamis (14/4/2016).

Disebut Yudi, hasil pemeriksaan tersebut menuntut auditor untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap pembelian sebagian lahan milik Sumber Waras.

Akhir dari hasil pemeriksaan lebih dalam, BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

"Jadi, dari sisi nilai, dari segi waktu, jenis belanja, siapa pun auditornya pasti bertanya ini transaksi apa sih? Kenapa transaksinya mendadak, apa tidak ada waktu lain? Ini bukan masalah benar salah, tetapi auditor dilatih untuk mengetahui segala risiko," kata Yudi.

Yudi mengatakan, menurut perundang-undangan, yang selanjutnya bisa melakukan proses lebih lanjut dari hasil pemeriksaan dan indikasi yang telah ditemukan adalah lembaga penegak hukum.

Kompas TV BPK Temukan Kerugian Negara Rp 191 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com