Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/04/2016, 09:51 WIB
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus peraturan three in one di jalan sejumlah protokol Ibu Kota belum dapat diwujudkan. Pasalnya, rapat evaluasi memutuskan untuk memperpanjang uji coba penghapusan hingga 14 Mei 2016.

"Hasil diskusi saya putuskan, uji coba ini akan dilanjutkan sampai empat minggu ke depan," ujar Kadishub DKI Andri Yansah seusai rapat evaluasi di kantor Dishubtrans, Jakarta Pusat Kamis (14/4/2016).

Rapat yang dihadiri Dishubtrans DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan para pemangku kepentingan lainnya menyatakan masa uji coba penghapusan three in one pada 5 April hingga 13 April lalu belum bisa menjadi tolak ukur untuk menentukan keefektivan three in one dalam mengurangi volume kendaraan di Jakarta.

"Pola transportasi seperti air, dia akan cari jalan yang kosong. Satu minggu itu yang tadinya tidak boleh jadi boleh. Maka, euforia di jalan tersebut, terjadi kemacetan. Namun, di ruas tertentu, yang tadinya masyarakat hindari, jadi kosong karena ditinggalkan," ujar Andri.

Pada uji coba penghapusan sepekan lalu, Pemprov DKI melakukan jajak pendapat mengenai perlu atau tidaknya penerapan three in one dilanjutkan. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar warga ingin peraturan tersebut dihapus.

Tercatat 4.156 responden mengikuti polling tersebut. Data Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyebutkan, dari 4.156 responden tersebut, sebanyak 71,9 persen di antaranya menyatakan penerapan three in one tidak perlu dilanjutkan.

Sebaliknya, sebanyak 21,9 responden menilai three in one masih perlu dilanjutkan.

Terkait efektivitas penerapannya, 70,3 persen responden menyatakan three in one tidak efektif mengurangi kemacetan. Sementara itu, 25 persen responden menilai three in one efektif mengurangi kemacetan. Sisanya, menyatakan tidak tahu.

Saat ditanyakan mengenai kebijakan apa yang tepat diberlakukan untuk mengurangi kemacetan jika three in one dihapus, sebanyak 54,8 responden memilih peningkatan layanan angkutan umum. Sebanyak 23,5 persen responden memilih penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing,12,3 persen memilih pembatasan usia kendaraan, 4,4 persen memilih penerapan ganjil genap, dan sisanya memilih kebijakan lain selain yang disebutkan di atas.

Pada uji coba penghapusan three in one yang berlangsung 5-8 April, didapatkan fakta terjadinya peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol, yang menjadi lokasi penerapannya selama ini. Peningkatan kemacetan disebutkan mencapai 24,35 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Rehabilitasi Rumah Dinas Rp 2,9 Miliar, Heru Budi: Tahun Lalu Juga Ada, Enggak Boleh?

Soal Rehabilitasi Rumah Dinas Rp 2,9 Miliar, Heru Budi: Tahun Lalu Juga Ada, Enggak Boleh?

Megapolitan
Polisi yang 'Diseruduk' Sopir Fortuner di Rawa Buaya Dipastikan Tak Alami Luka

Polisi yang "Diseruduk" Sopir Fortuner di Rawa Buaya Dipastikan Tak Alami Luka

Megapolitan
Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM

Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM

Megapolitan
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Hari Ini AG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Hari Ini AG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Kasus Dosen UI Ditendang Saat Naik Motor di Depok, Ketika Emosi di Jalan Berujung Penetapan Tersangka

Kasus Dosen UI Ditendang Saat Naik Motor di Depok, Ketika Emosi di Jalan Berujung Penetapan Tersangka

Megapolitan
Teten Masduki: Masa Kita Dulu Diserbu Serdadu dari Luar, Sekarang Diserbu Pakaian Bekas

Teten Masduki: Masa Kita Dulu Diserbu Serdadu dari Luar, Sekarang Diserbu Pakaian Bekas

Megapolitan
Warga Ingin Pertamina Datang ke Lokasi Kebakaran, Selesaikan Masalah dengan Musyawarah

Warga Ingin Pertamina Datang ke Lokasi Kebakaran, Selesaikan Masalah dengan Musyawarah

Megapolitan
Teten Masduki: Pengunjung Sarinah dan M Bloc yang Jual Produk UMKM Melebihi Mal Konvensional

Teten Masduki: Pengunjung Sarinah dan M Bloc yang Jual Produk UMKM Melebihi Mal Konvensional

Megapolitan
Ditegur karena Langgar Lalu Lintas, Pengendara Fortuner Malah 'Seruduk' Polisi di Jalan Rawa Buaya Jakbar

Ditegur karena Langgar Lalu Lintas, Pengendara Fortuner Malah "Seruduk" Polisi di Jalan Rawa Buaya Jakbar

Megapolitan
Teten Sebut Impor Baju Bekas ke Indonesia Naik 623 Persen, padahal Sudah Dilarang

Teten Sebut Impor Baju Bekas ke Indonesia Naik 623 Persen, padahal Sudah Dilarang

Megapolitan
Jeritan Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen yang Kiosnya Digerebek Polisi

Jeritan Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen yang Kiosnya Digerebek Polisi

Megapolitan
Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Megapolitan
Saat Askesra Sekda DKI Direstui Jadi Wali Kota Jakarta Barat dan Geser Posisi Yani Wahyu

Saat Askesra Sekda DKI Direstui Jadi Wali Kota Jakarta Barat dan Geser Posisi Yani Wahyu

Megapolitan
Teten Masduki: Kita Jangan Sampai Jadi Bangsa Pedagang Barang Bekas!

Teten Masduki: Kita Jangan Sampai Jadi Bangsa Pedagang Barang Bekas!

Megapolitan
Teten Masduki: Kalau Penyelundupan Baju Impor Disetop, Pedagang Juga Bisa Jualan Pakaian Lokal

Teten Masduki: Kalau Penyelundupan Baju Impor Disetop, Pedagang Juga Bisa Jualan Pakaian Lokal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke