Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Penghapusan "Three In One" Diperpanjang hingga 14 Mei 2016

Kompas.com - 15/04/2016, 09:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus peraturan three in one di jalan sejumlah protokol Ibu Kota belum dapat diwujudkan. Pasalnya, rapat evaluasi memutuskan untuk memperpanjang uji coba penghapusan hingga 14 Mei 2016.

"Hasil diskusi saya putuskan, uji coba ini akan dilanjutkan sampai empat minggu ke depan," ujar Kadishub DKI Andri Yansah seusai rapat evaluasi di kantor Dishubtrans, Jakarta Pusat Kamis (14/4/2016).

Rapat yang dihadiri Dishubtrans DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan para pemangku kepentingan lainnya menyatakan masa uji coba penghapusan three in one pada 5 April hingga 13 April lalu belum bisa menjadi tolak ukur untuk menentukan keefektivan three in one dalam mengurangi volume kendaraan di Jakarta.

"Pola transportasi seperti air, dia akan cari jalan yang kosong. Satu minggu itu yang tadinya tidak boleh jadi boleh. Maka, euforia di jalan tersebut, terjadi kemacetan. Namun, di ruas tertentu, yang tadinya masyarakat hindari, jadi kosong karena ditinggalkan," ujar Andri.

Pada uji coba penghapusan sepekan lalu, Pemprov DKI melakukan jajak pendapat mengenai perlu atau tidaknya penerapan three in one dilanjutkan. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar warga ingin peraturan tersebut dihapus.

Tercatat 4.156 responden mengikuti polling tersebut. Data Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyebutkan, dari 4.156 responden tersebut, sebanyak 71,9 persen di antaranya menyatakan penerapan three in one tidak perlu dilanjutkan.

Sebaliknya, sebanyak 21,9 responden menilai three in one masih perlu dilanjutkan.

Terkait efektivitas penerapannya, 70,3 persen responden menyatakan three in one tidak efektif mengurangi kemacetan. Sementara itu, 25 persen responden menilai three in one efektif mengurangi kemacetan. Sisanya, menyatakan tidak tahu.

Saat ditanyakan mengenai kebijakan apa yang tepat diberlakukan untuk mengurangi kemacetan jika three in one dihapus, sebanyak 54,8 responden memilih peningkatan layanan angkutan umum. Sebanyak 23,5 persen responden memilih penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing,12,3 persen memilih pembatasan usia kendaraan, 4,4 persen memilih penerapan ganjil genap, dan sisanya memilih kebijakan lain selain yang disebutkan di atas.

Pada uji coba penghapusan three in one yang berlangsung 5-8 April, didapatkan fakta terjadinya peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol, yang menjadi lokasi penerapannya selama ini. Peningkatan kemacetan disebutkan mencapai 24,35 persen.

Tingkat kemacetan yang sangat parah terjadi di kawasan Semanggi dan di Jalan Sudirman arah Bundaran Senayan.

Meskipun terjadi peningkatan intensitas kemacetan di jalan-jalan protokol, disebutkan bahwa hal sebaliknya terjadi jalan-jalan kolektor atau jalan bukan protokol, yang sebelumnya bukan menjadi lokasi penerapan three in one.

Andri menambahkan, terjadi peningkatan masyarakat menggunakan angkutan umum pada masa uji coba tersebut.

"Tren masyarakat naik bus umum meningkat mencapai lima persen selama uji coba penghapusan three in one," kata dia.

Andri juga menyebut masalah-masalah sosial yang selama ini muncul akibat penerapan three in one. Uji coba penghapusan menujukkan, eksplotasi anak di bawah umur juga menghilang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com