JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi A DPRD DKI, Dite Abimanyu, meminta agar Pemerintah Provinsi DKI lebih perhatian kepada warga yang terdampak penertiban.
Hal ini disampaikan Dite dalam menjawab keluhan warga Luar Batang, yang bertemu dengan DPRD, Jumat (15/4/2016).
Dalam pertemuan di Gedung DPRD DKI Jakarta itu, warga Luar Batang menceritakan adanya warga yang meninggal dunia setelah menerima surat peringatan kedua (SP 2) penertiban.
"Seharusnya kalau dibilang warga pasti menolak, ya itu harusnya bikin Pemprov semakin memperhatikan cara penertiban yang bisa diterima warga dong," ujar Dite di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (15/4/2016).
(Baca juga: Perbincangan Warga Pasar Ikan soal Disebut Sedang Main Sinetron oleh Ahok)
Pertemuan ini juga dihadiri Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi. Dalam pertemuan di Gedung DPRD DKI Jakarta itu, Rustam menegur Dite agar tidak mengucapkan pernyataan yang provokatif.
"Bapak jangan provokasi dong kalau ngomong," ujar Rustam.
Dite pun menjawab teguran Rustam tersebut. Ia membantah disebut melakukan provokasi.
"Saya enggak provokasi. Ada warga meninggal ketika memegang SP. Ini kan apa coba? Pendekatan apa kayak gini? Justru menurut saya ini kesempatan Pak Wali. Kalau enggak benar, ya klarifikasi," jawab Dite.
(Baca juga: Warga Pasar Ikan yang Bertahan di Perahu, Mengais Rezeki dari Puing Penggusuran)
Rustam mengatakan, warga yang meninggal itu memang sudah sakit dan tua.
Ia juga mengingatkan bahwa kematian seseorang sudah diatur Tuhan dan tidak dapat diduga-duga. Meskipun demikian, Rustam mengaku prihatin atas kejadian itu.
"Kami tetap prihatin juga. Kalau ada kekurangan, ya manusiawilah," ujar Rustam.