Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembelian Lahan Sumber Waras Menurut Pihak Rumah Sakit

Kompas.com - 16/04/2016, 13:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit Sumber Waras memberikan penjelasan terkait proses pembelian lahan rumah sakit yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama RS Sumber Waras, Abraham Tejanegara, mengatakan, proses jual beli mulai dilakukan pada pertengahan Mei 2014.

Ketika itu, pihak RS Sumber Waras mengetahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberitakan telah membeli lahan RS Sumber Waras senilai Rp 1,7 triliun.

"Pada pertengahan Mei 2014, kami melihat running text bahwa Ahok (sapaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) telah membeli RS Sumber Waras senilai Rp 1,7 triliun," ujar Abraham di RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).

Padahal, menurut Abraham, pihak RS Sumber Waras ketika itu tidak pernah menawarkan lahan mereka atau pun berhubungan dengan Pemprov DKI.

"Kami pada dasarnya tidak pernah menawarkan lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI," kata Abraham.

(Baca: Jawaban Ahok soal Alamat Lahan Sumber Waras yang Dipermasalahkan BPK)

Sebab, sejak November 2013, RS Sumber Waras tengah melakukan pengikatan jual beli dengan PT Ciputra Karya Utama (CKU).

Dalam perjanjian jual beli, kata dia, PT CKU akan menjadikan lahan tersebut sebagai wisma susun.

Namun, karena dalam waktu yang ditentukan PT CKU tidak dapat memenuhi perjanjian tersebut, maka proses jual beli pun dibatalkan.

Selain itu, proses jual beli pun dibatalkan karena Pemprov DKI tidak mengizinkan pembangunan wisma susun tersebut.

Hal itu disampaikan Ahok saat bertemu dengan pihak RS Sumber Waras yang hendak mengonfirmasi pemberitaan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

"Pada waktu pertemuan tersebut (dengan Ahok), Pak ahok mengatakan bahwa pada dasarnya dan tidak mungkin perizinan itu diubah karena sampai saat ini DKI masih kekurangan rumah sakit," tutur Abraham.

Menurut Abraham, pihak rumah sakit hendak menjual sebagian lahannya untuk melakukan peremajaan.

Pada saat itulah Ahok menawarkan agar RS Sumber Waras menjualnya kepada Pemprov DKI.

"Di situlah Pak Ahok bilang, 'Kenapa lahan tersebut enggak dijual saja ke pemprov DKI tetapi dengan satu syarat dijual dengan harga NJOP?'," kata Abraham.

Akhirnya, tanah yang hendak dijual kepada PT CKU itulah yang dijual RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI.

(Baca: Ahok Dinilai Tepat Gunakan Perpres dalam Pembelian Lahan Sumber Waras)

Mulanya, selain pembelian dengan harga NJOP, pihak RS Sumber Waras pun meminta harga beli bangunan senilai Rp 25 miliar. Namun, Pemprov DKI tidak menyetujuinya.

"Pada 17 Desember 2014 terjadi penandatanganan akta pelepasan hak dari RS Sumber Waras ke Pemprov DKI. Di dalam akta tersebut, harga tanah sesuai NJOP yang menganut pada PBB tahun 2014, yaitu Rp 20.755.000. Kedua, bangunan senilai Rp 25 miliar," papar Abraham.

Setelah bernegosiasi, pihak RS Sumber Waras pun mengabulkan permintaan Pemprov DKI dengan membatalkan harga pembelian bangunan.

Pemprov DKI pun membeli lahan seluas 36.410 meter persegi itu pada akhir 2014. "Jumlah tepatnya Rp 755.689.550.000, kita terima di rekening kita yang di Bank DKI, ditransfer," sebut Abraham.

Lahan yang dijual kepada Pemprov DKI ini merupakan lahan sayap kiri yang dimiliki RS Sumber Waras. Sementara itu, bagian sayap kanan RS Sumber Waras memilik sekitar 3,3 hektare.

Dalam sertifikat hak guna bangunan, lahan tersebut atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

(Baca: BPN Jakbar: Lahan Sumber Waras Bukan Milik Pemerintah)

Menurut Abraham, total lahan seluas 69.888 yang terdiri dari dua bidang tanah itu hanya memiliki satu lembar PBB.

Abraham mengaku tidak mengerti perihal tersebut karena pemerintah yang mengatur itu.

"Itu yang mengatur dari pemerintah dan kita tidak tahu kenapa jadi satu, itu sudah berjalan sejak 1970, tidak pernah berubah," kata dia.

Kompas TV Kontroversi Pembelian Lahan Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com