Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2016, 06:37 WIB
Penulis Nursita Sari
|
EditorIndra Akuntono

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai.

Menanggapi itu, pihak RS Sumber Waras akhirnya memberikan penjelasan pada Sabtu (16/4/2016) lalu.

Direktur Utama RS Sumber Waras, Abraham Tedjanegara, mengatakan, proses jual beli mulai dilakukan pada pertengahan Mei 2014. Ketika itu, pihak RS Sumber Waras melihat bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberitakan telah membeli lahan RS Sumber Waras senilai Rp 1,7 triliun.

Padahal, menurut Abraham, pihak RS Sumber Waras tidak pernah menawarkan lahan mereka kepada Pemprov DKI. Sebab, sejak November 2013, RS Sumber Waras tengah melakukan pengikatan jual beli dengan PT Ciputra Karya Utama (CKU).

Namun, proses jual beli itu batal karena PT CKU tidak dapat memenuhi perjanjian pengadaan wisma dalam waktu yang ditentukan di dalam perjanjian. Selain itu, proses jual beli juga batal karena Pemprov DKI tidak mengizinkan pembangunan wisma susun tersebut.

"Pada waktu pertemuan (untuk mengonfirmasi pemberitaan pembelian lahan oleh Pemprov DKI) tersebut, Pak Ahok mengatakan bahwa pada dasarnya dan tidak mungkin perizinan itu diubah karena sampai saat ini DKI masih kekurangan rumah sakit," tutur Abraham di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu.


Pada pertemuan itu pula Ahok menawarkan agar RS Sumber Waras menjual lahannya kepada Pemprov DKI. Sebab, Abraham mengaku hendak menjual sebagian lahan rumah sakit untuk melakukan peremajaan dan pembelian alat baru.

"Di situlah Pak Ahok bilang, 'Kenapa lahan tersebut enggak dijual saja ke pemprov DKI tetapi dengan satu syarat dijual dengan harga NJOP (nilai jual objek pajak)?'," kata Abraham.

Akhirnya, RS Sumber Waras setuju menjual sebagian lahan yang luasnya 3,6 hektar itu dengan harga NJOP kepada Pemprov DKI. Selain itu, pihak rumah sakit juga meminta harga beli bangunan senilai Rp 25 miliar. Namun, Pemprov DKI tidak menyetujuinya.

Setelah bernegosiasi, pihak RS Sumber Waras akhirnya membatalkan harga pembelian bangunan tersebut dan mengamini permintaan Pemprov DKI dengan hanya menjual seharga NJOP.

Alasannya, kata Abraham, karena pihak RS Sumber Waras memiliki kesamaan visi dan misi dengan Pemprov. Pembelian pun dilakukan pada akhir 2014.

"Penjualan itu kadang tidak melihat latar belakang. Pada prinsipnya kita jual ke DKI karena misi RS Sumber Waras adalah menolong orang. Kita berpikir punya visi dan misi yang sama. Karena (Pemprov DKI) mau untuk bangun rumah sakit kanker dan jantung, makanya kita kasih," ujar Abraham.

Pembayaran melalui Bank DKI

Abraham mengatakan, pembayaran pembelian lahan tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening Bank DKI. Ia membantah jika pembayaran itu dilakukan tunai dengan uang cash.

"Yang benar pembayarannya itu kami terima di Bank DKI rekening kami. Rekening kami Bank DKI sudah lama, bukan gara-gara kami jual ini (baru buka), enggak," katanya.

Menurut dia, akan sulit membawa uang ratusan miliar rupiah dalam bentuk cash.

"Ini yang bikin saya jadi tambah bingung, karena gini lho, Rp 755 miliar, saya ambil tunai, cash, mesti pakai berapa kontainer kalo begitu. Itu tidak benar," ujar Abraham.


Tidak Merugikan Negara

Abraham menyebut tidak ada kerugian negara senilai Rp 191 miliar dalam proses jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras seperti yang dituduhkan BPK. Justru, ia menilai negara diuntungkan dalam proses jual beli rumah sakit tersebut.

"Kalau kami dibilang merugikan negara, apa yang kami rugikan? Tanah sesuai NJOP (nilai jual objek pajak), Rp 25 miliar (harga bangunan) enggak dibayar, belum ongkos-ongkos yang lain, ini kan bukan pemerintah yang bayar. Jadi kami tidak merasa merugikan negara, malah menguntungkan," ungkapnya.

Menurut Abraham, semua urusan administrasi terkait penyerahan lahan diurus oleh RS Sumber Waras. Pemprov DKI secara bersih hanya membayar harga lahan Rp 755 miliar.

Ia pun menyebut, Pemprov DKI telah benar membayar harga sesuai NJOP Tahun 2014 senilai Rp 20 juta. Sebab, dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) disebutkan lahan tersebut berada di Jalan Kiai Tapa, bukan Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya Rp 7 juta.

"Ini sertifikat RS Sumber Waras atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras berkedudukan di Jakarta, luasnya 36.410 meter persegi, dan alamatnya Jalan Kiai Tapa. Di dalam sertifikat juga ada surat ukur yang menyatakan (alamatnya) di Jalan Kiai Tapa," kata Abraham sambil menunjukkan sertifikat HGB lahan tersebut.

Sebelumnya, BPK menyebut, nilai jual obyek pajak (NJOP) dari lahan yang dibeli Pemprov DKI sekitar Rp 7 juta per meter. Namun, DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta.

Kompas TV BPK Nilai Ahok Kurang "Cermat"?


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Megapolitan
Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Megapolitan
Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Megapolitan
Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang, Pelaku Diduga Residivis

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang, Pelaku Diduga Residivis

Megapolitan
Peretasan 'Running Text' di Bekasi, Pengamat: Bentuk Kritik Lambatnya Respons Pemkot

Peretasan "Running Text" di Bekasi, Pengamat: Bentuk Kritik Lambatnya Respons Pemkot

Megapolitan
Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Mulai Diangkut, Pedagang Ucapkan Terima Kasih

Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Mulai Diangkut, Pedagang Ucapkan Terima Kasih

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Waspadai Penyakit Pernapasan pada Anak

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Waspadai Penyakit Pernapasan pada Anak

Megapolitan
DMC Dompet Dhuafa Kenalkan Penanggulangan Bencana kepada Abang None Jakarta Selatan 2023

DMC Dompet Dhuafa Kenalkan Penanggulangan Bencana kepada Abang None Jakarta Selatan 2023

Megapolitan
Derita Penghuni Rusun Marunda Hadapi Kekeringan, Pernah Angkat Ember Air ke Lantai Empat dari Gedung Sebelah

Derita Penghuni Rusun Marunda Hadapi Kekeringan, Pernah Angkat Ember Air ke Lantai Empat dari Gedung Sebelah

Megapolitan
Jamin Sampah di Pasar Kemiri Muka Bersih dalam 2 Minggu, Pemkot Depok Beri Syarat Ini

Jamin Sampah di Pasar Kemiri Muka Bersih dalam 2 Minggu, Pemkot Depok Beri Syarat Ini

Megapolitan
Panti Pijat Flo Is di Kembangan Jadi Tempat Prostitusi, Tetangga: Tahunya Buat Refleksi

Panti Pijat Flo Is di Kembangan Jadi Tempat Prostitusi, Tetangga: Tahunya Buat Refleksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com