Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin-poin Perdebatan Ahok dan BPK soal Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 18/04/2016, 09:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembelian 3,6 hektar lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2014 menuai sorotan.

Terjadi perdebatan sengit terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil audit pembelian lahan tersebut.

Perdebatan semakin panjang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari Ahok pada Selasa (12/4/2016). KPK masih menyelidiki pembelian sebagian lahan rumah sakit yang akan dijadikan RS khusus jantung dan kanker ini.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK untuk Provinsi DKI tahun 2014, yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara Rp 191 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.

Adapun beberapa poin yang menjadi perdebatan antara Ahok dan BPK adalah:

Transaksi tunai pembelian lahan

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan mengatakan, awal kecurigaan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras berawal dari transaksi tak lazim yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Hal senada juga diungkapkan Ketua BPK RI Harry Azhar yang menyebut transaksi pembelian sebagian lahan itu menggunakan cek tunai sebesar Rp 755,69 miliar. Anggarannya diambil dari uang persediaan (UP).

"Namanya cek, ini kertas dibawa-bawa, apa itu lazim? Kenapa tidak ditransfer saja?" kata Harry saat menghadiri diskusi di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Sistem pembayaran melalui cek tunai ini, kata dia, sama seperti pembayaran uang tunai. Caranya dengan mencairkan cek tersebut di bank dan kemudian ditransfer ke rekening pihak ketiga, dalam hal ini Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Harry menyoroti waktu transaksi pembayaran yang dilakukan pada pukul 19.49, 31 Desember 2014. Selain itu, ia menyebut, pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras terkesan dipaksakan. Sebab, sudah lewat batas tutup buku anggaran pada 25 Desember dan dilakukan sebelum tutup tahun.

"Cek tunai itu kemudian ditransfer ke rekening pihak ketiga melalui rekening Bank DKI. Nah, itu masuk laporan audit investigasi, dan saya tidak bisa bicara itu," kata Harry.

Menanggapi hal itu, Ahok meminta wartawan mengonfirmasi perihal itu kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang melakukan transaksi pembayaran. Hanya saja, hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari pihak terkait.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara menegaskan bahwa pembayaran pembelian lahan itu melalui sistem transfer. Pemprov DKI Jakarta mentransfer uang tersebut ke rekening Bank DKI RS Sumber Waras.

"Yang benar, pembayarannya itu kami terima di Bank DKI rekening kami. Rekening kami Bank DKI sudah lama, bukan gara-gara kami jual ini (baru buka), enggak," ujar Abraham.

( Baca: Polemik Pembelian Lahan dan Penjelasan Sumber Waras )

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com