Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kebijakan Pak Ahok Ini Aneh, Suka Menganaktirikan Pengendara Roda Dua"

Kompas.com - 18/04/2016, 11:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas pelarangan sepeda motor dari Thamrin sampai dengan Senayan menuai protes, terutama dari para pengendara kendaraan bermotor roda dua.

Salah seorang pegawai swasta di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rizky Ginanjar (29), mengaku keberatan atas rencana tersebut.

Sehari-harinya, Rizky biasa menggunakan jasa ojek berbasis online dari kosnya di kawasan Kebon Baru, Tebet, ke Jalan Sudirman. Dengan menggunakan motor, ia tidak terkena macet dan cepat mencapai tujuan.

"Kebijakan Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) ini aneh, suka menganaktirikan pengendara roda dua. Harusnya yang dilarang itu yang bawa mobil, isinya cuma satu orang, three in one malah dihapus," kata Rizky kepada Kompas.com, Senin (18/4/2016).

Rizky mengatakan, motor tidak menyebabkan Jakarta menjadi macet, tetapi hanya menimbulkan kesemrawutan. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta belum memberikan jaminan kenyamanan transportasi umum.

Saat ini, mobil-mobil juga kerap melintas di jalur transjakarta sehingga jalur eksklusif itu tidak steril kembali.

"Sekarang kalau naik bus harus menunggu lama, suka enggak dapat tempat duduk, dan kena macet juga. Ada bus gratis, tetapi masya Allah datangnya setahun sekali," kata Rizky.

Pandangan serupa juga diungkapkan Fahmi, salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sehari-harinya, Fahmi menggunakan motor dari Pulogadung, Jakarta Timur, ke Balai Kota.

Fahmi mengaku lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi dibanding transportasi umum.

"Pemotor jangan disingkirkan, apalagi banyak juga gedung yang sudah diskriminatif sama motor, kita bolehnya parkir di luar. Memang ke mana-mana enak pakai motor sendiri, walaupun capek, tetapi bebas," kata Fahmi.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh pengendara ojek berbasis online, Achmad Maulana. Achmad mengaku kecewa dengan rencana penerapan kebijakan itu. Hanya saja, ia tidak bisa berbuat apa-apa perihal itu.

"Kita juga sudah demo berkali-kali, enggak ditanggapi juga kan sama pemerintah. Ya mau gimana lagi," kata Achmad. (Baca: Sepeda Motor Akan Dilarang Melintas dari Jalan MH Thamrin hingga Senayan)

Ia pun memprediksi kebijakan itu akan menghabiskan tenaga dan waktunya. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga akan menghabiskan bensin yang dia pakai. Namun, tarif yang diterapkan tetap tidak naik.

"Kalau misalnya saya dari Sudirman mau ke Gedung Balai Kota, ya tarif yang dihitung tetap rute pelarangan motor itu, bukan di jalur tikus," kata pria yang sudah bekerja selama dua tahun sebagai tukang ojek online tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya mengatakan, rencana ini akan diberlakukan setelah pengadaan 600 bus dapat terealisasi. Penumpang hanya perlu membayar Rp 3.500 untuk berkeliling di Jabodetabek.

Dia juga meminta Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishubtrans DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi terkait masalah rekayasa lalu lintas terhadap pengguna jalan jalur three in one sebelum dan sesudah masuk kawasan three in one.

Kompas TV Uji Coba â??3 in 1â?? Diperpanjang 4 Minggu ke Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com