JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait penertiban di kawasan Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Jakarta Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi seusai mendengar keluhan warga Kampung Akuarium, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).
"Setelah pertemuan ini, kami buat surat rekomendasi ke Gubernur. Saya minta penegasan Komisi A untuk kunjungan kerja ke sana dan melihat situasi kondisi," kata Prasetio.
Sementara itu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan surat itu untuk mengajak Ahok beserta pejabat terkait duduk bersama merumuskan berbagai langkah terkait penertiban kawasan Pasar Ikan. Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta haris memastikan situasi aman dan tertib ketika akan melaksanakan penertiban kembali.
"Surat ini memberitahu ke Pemprov DKI kalau ada masyarakat yang menderita di balik penertiban itu. Ada penganiayaan dan pemukulan di sana, apa dibenarkan? Semua harus dimusyawarahkan dengan baik," kata Inggard.
Ia menginginkan ada sinergi yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta tentang penertiban kawasan Pasar Ikan. (Baca: Ketua DPRD DKI Sebut Penggusuran Pasar Ikan Keterlaluan Sekali)
"Kalau gubernur tidak mau ikut rekomendasi, kami bisa ambil sikap," kata Inggard.
Sebelumnya beberapa warga Kampung Akuarium Pasar Ikan didampingi aktivis Ratna Sarumpaet mengadu ke DPRD DKI Jakarta. Mereka menyebut masih ada ratusan KK yang belum mendapat unit rusun.
Adapun Pemprov DKI Jakarta membongkar Kampung Akuarium pada Senin (11/4/2016) lalu. Warga direlokasi ke Rusun Rawa Bebek dan Marunda. (Baca: Ratna Sarumpaet Nilai Pemprov DKI Anggap Warga Pasar Ikan sebagai Musuh)